Ditangkap usai Memaki & Meludahi Petugas PLN, Bang Jago Ini Masih Sempat Membela Diri
Dia pun membeberkan cerita sedihnya. Ia satu - satunya anak dari keluarganya yang membuka cafe untuk mempertahankan hidup.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Muhammad Reza Sitio akhirnya mengucapkan alasannya meludahi petugas PLN Medan bernama Ayu Miranda di cafenya, Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan, Sabtu (31/7/2021).
Ia terlihat tertunduk lesu saat berada di ruang penyidikan Polsek Medan Kota. Bahkan disaat melakukan paparan ia pun mengakui bahwa tindakannya memang salah karena tersulut emosi.
"Ya tindakan saya salah karena tersulut emosi. Seharusnya tidak boleh emosi. Cuma karena ada pernyataan petugas yang tidak enak makanya membuat saya sedih dan marah," kata Reza saat ditanya Waka Polsek Medan Kota, AKP AW Nasution ketika paparan.
Dia pun membeberkan cerita sedihnya.
Ia satu - satunya anak dari keluarganya yang membuka cafe untuk mempertahankan hidup.
Namun tiba - tiba ketika petugas PLN Medan datang. Kebetulan di cafenya tersebut masih ada customer. Kejadiannya tepat Kamis (29/7/2021).
"Saat listrik mau dimatikan, kan customer tidak bisa memesan. Sementara, di situasi yang seperti ini, saya selaku pebisnis yang berjuang sendirian. Saya, barista dan semuanya sedang mengecas ditambah sedang mentraining barista baru," ujarnya.
Baca juga: Terungkap Masa Lalu Sarwendah, Soal Boy William Sebelum Bunda Betrand Peto Dinikahi Ruben Onsu
Baca juga: Bebas Transfer, Giorgio Chiellini Pilih Setia dengan Juventus, Beberkan Alasan tak Mau Pindah Klub
"Dan posisinya beliau membuat pernyataan yang menurut saya membuat sedih. Tapi karena emosi, saya akui perbuatan itu salah," lanjutnya.
Merespon tindakan petugas itu lah, Reza akhirnya emosi sampai memaki dan terakhir meludahi petugas PLN Medan.
Ada pun, sikap Reza yang terlihat garang di media sosial kepada petugas PLN ternyata langsung keok berhadapan dengan pihak kepolisian.
Mengenakan baju kuning dengan celana hitam serta masker. Matanya tampak lesu saat ditanyai petugas. Wajahnya tampak muram seolah menyesali perbuatannya.
Waka Polsek Medan Kota, AKP AW Nasution menjelaskan pelaku ditangkap pada Sabtu (31/7/2021) dini hari.
"Sekitar pukul 01.00 WIB kita amankan pelaku. Di jalan Brigjen Katamso, areal Sport Station. Ada pun ia dikenakan pasal 335 ayat 1 subsider 315 dari KUHP," ujarnya.
Baca juga: Penampilan Mantan Istri Zumi Zola Jadi Sorotan, Sherrin Tharia Dinasehati Netizen
Baca juga: Disuntik Vaksin Sebanyak Dua Dosis Di Hari Yang Sama, Hartijo Meninggal Karena Covid 5 Hari Kemudian
Ada pun barang bukti yang dipaparkan berupa video Reza meludahi petugas PLN Medan. Kemudian baju petugas PLN Medan yang diludahi dan petugas lainnya. Selain itu juga, flash dish yang berisi video tindakan tidak senonoh dari Reza.
Sebelumnya diketahui, Reza tidak hanya meludahi melainkan juga memukul kaca mobil, serta melontarkan kata makian kepada petugas PLN Medan.