Ditangkap usai Memaki & Meludahi Petugas PLN, Bang Jago Ini Masih Sempat Membela Diri
Dia pun membeberkan cerita sedihnya. Ia satu - satunya anak dari keluarganya yang membuka cafe untuk mempertahankan hidup.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Muhammad Reza Sitio akhirnya mengucapkan alasannya meludahi petugas PLN Medan bernama Ayu Miranda di cafenya, Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan, Sabtu (31/7/2021).
Ia terlihat tertunduk lesu saat berada di ruang penyidikan Polsek Medan Kota. Bahkan disaat melakukan paparan ia pun mengakui bahwa tindakannya memang salah karena tersulut emosi.
"Ya tindakan saya salah karena tersulut emosi. Seharusnya tidak boleh emosi. Cuma karena ada pernyataan petugas yang tidak enak makanya membuat saya sedih dan marah," kata Reza saat ditanya Waka Polsek Medan Kota, AKP AW Nasution ketika paparan.
Dia pun membeberkan cerita sedihnya.
Ia satu - satunya anak dari keluarganya yang membuka cafe untuk mempertahankan hidup.
Namun tiba - tiba ketika petugas PLN Medan datang. Kebetulan di cafenya tersebut masih ada customer. Kejadiannya tepat Kamis (29/7/2021).
"Saat listrik mau dimatikan, kan customer tidak bisa memesan. Sementara, di situasi yang seperti ini, saya selaku pebisnis yang berjuang sendirian. Saya, barista dan semuanya sedang mengecas ditambah sedang mentraining barista baru," ujarnya.
Baca juga: Terungkap Masa Lalu Sarwendah, Soal Boy William Sebelum Bunda Betrand Peto Dinikahi Ruben Onsu
Baca juga: Bebas Transfer, Giorgio Chiellini Pilih Setia dengan Juventus, Beberkan Alasan tak Mau Pindah Klub
"Dan posisinya beliau membuat pernyataan yang menurut saya membuat sedih. Tapi karena emosi, saya akui perbuatan itu salah," lanjutnya.
Merespon tindakan petugas itu lah, Reza akhirnya emosi sampai memaki dan terakhir meludahi petugas PLN Medan.
Ada pun, sikap Reza yang terlihat garang di media sosial kepada petugas PLN ternyata langsung keok berhadapan dengan pihak kepolisian.
Mengenakan baju kuning dengan celana hitam serta masker. Matanya tampak lesu saat ditanyai petugas. Wajahnya tampak muram seolah menyesali perbuatannya.
Waka Polsek Medan Kota, AKP AW Nasution menjelaskan pelaku ditangkap pada Sabtu (31/7/2021) dini hari.
"Sekitar pukul 01.00 WIB kita amankan pelaku. Di jalan Brigjen Katamso, areal Sport Station. Ada pun ia dikenakan pasal 335 ayat 1 subsider 315 dari KUHP," ujarnya.
Baca juga: Penampilan Mantan Istri Zumi Zola Jadi Sorotan, Sherrin Tharia Dinasehati Netizen
Baca juga: Disuntik Vaksin Sebanyak Dua Dosis Di Hari Yang Sama, Hartijo Meninggal Karena Covid 5 Hari Kemudian
Ada pun barang bukti yang dipaparkan berupa video Reza meludahi petugas PLN Medan. Kemudian baju petugas PLN Medan yang diludahi dan petugas lainnya. Selain itu juga, flash dish yang berisi video tindakan tidak senonoh dari Reza.
Sebelumnya diketahui, Reza tidak hanya meludahi melainkan juga memukul kaca mobil, serta melontarkan kata makian kepada petugas PLN Medan.
Saat itu Ayu ingin menagih piutang pelanggan sebesar Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75.000 sesuai ketentuan yang berlaku.
Ayu sebelumnya juga membeberkan pelaku memang tempramen.
"Memang saat menagih di bulan-bulan lalu juga sikap pelanggan tersebut seperti itu kepada petugas lapangan," kata Ayu Miranda, Sabtu (31/7/2021).
Baca juga: Cerita Warga Pasaman Barat yang Nekat Tangkap Buaya di Sungai, Ternyata Ini Alasannya
Baca juga: Peran Serta Masyarakat Besar untuk Menekan Angka Penularan Covid-19
Mengetahui sikap pelanggan yang cukup buruk, Kamis (29/7/2021), PLN pun sengaja menurunkan staf perempuan dengan maksud agar pelanggan dapat bersikap lebih lunak.
"Nah kami pikir karena kami perempuan, bisa luluh dia. Ternyata semakin dilecehkan," sebutnya.
"Padahal saat itu, saya kasih opsi. Gimana, apakah mau bayar atau listriknya diputuskan? Eh ternyata sudah marah duluan," lanjutnya.
Menurutnya, Reza berstatus pelanggan prioritas, artinya rumah tangga dengan pemakaian daya listrik yang cukup besar.
Reza beralamat di Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan.
Menurut Ayu, tagihan Reza sebesar Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75.000 sesuai ketentuan yang berlaku.
"Karena listrik itu kan dipakai untuk bisnis berupa cafe. Padahal untuk bisnis ini kan sudah disubsidi pemerintah masa sih masih harus kita datangi dan tidak bayar juga?," ujarnya.
Menurutnya, saat didatangi ke rumahnya, Raza memaki Ayu dan tiga kawannya. Merasa kesal, ia pun merekam seluruh tindakan Reza.
"Dia berulang kali memaki saya saat menyuruh keluar dari rumahnya. Kata-kata yang dilontarkan ada isi kebun binatang, celana dalam, tidak ada otak, serta kata-kata yang merendahkan perempuan," ungkapnya.
Setelah itu, ia beserta kawannya pun masuk ke mobil. Cek-cok pun terjadi. Reza mengancam akan memviralkan Ayu di media sosial. Tidak ingin kalah, Ayu pun mengatakan juga akan memviralkan perilaku Reza di Media sosial.
"Lalu dia mau merebut hp saya. Saya bilang silahkan kalau mau memviralkan. Lalu saya diludahi," sebutnya.
(cr8/tribun-medan.com)