Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sopir Mobil Rescue yang Kabur Usai Tabrak Pesepeda Terancam 3 Tahun Penjara, Ini Alasan Pelaku Kabur

Belakangan diketahui mobil resque itu milik Dinas Sosial Kabupaten Takalar, dikemudikan oleh SB, sopir Kadisosi Takalar, Dirham.

Editor: CandraDani
instagram
Mobil rescue pelat merah tabrak pesepeda di kota Makassar 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Beredar viral sebuah mobil rescue milik dinas sosial menabrak lari pesepeda.

Kejadian di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.

Insiden tabrakan yang dilakukan mobil rescue tersebut di Jalan Nusantara.

Belakangan diketahui mobil rescue dikemudikan ole pria berinisial SB.

Adapun mobil milik Dinas Sosial Kabupaten Takalar.

SB adalah sopir dari Kepala Dinas Sosial Takalar, Dirham.

Kepada polisi, SB mengaku kabur dan tidak menolong pesepeda yang ditabraknya karena takut.

"Karena situasi ramai dan banyak sorakan, pelaku melarikan diri.

Pelaku takut apalagi kepala dinasnya itu sudah tua, jadi melarikan diri," kata Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar, AKBP Kadarislam, Jumat (30/7/2021), seperti dilansir Antara.

Data Mobil rescue pelat merah yang tabrak pesepeda di kota Makassar
Data Mobil rescue pelat merah yang tabrak pesepeda di kota Makassar (instagram)

Kadarislam mengatakan, tabrak lari itu terjadi pada Rabu (28/7/2021) pagi setelah Kepala Dinas Sosial Takalar berkegiatan di Makassar.

Setelah itu, pejabat itu bergegas kembali ke Takalar.

"Kan situasi arus lalu lintas terlihat lengang jadi mobilnya dikebut untuk buru-buru kembali ke Takalar," sebut Kadarislam.

Kadarislam menyatakan, SB terancam dijerat Pasal 312 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sopir Kepala Dinas Sosial Takalar itu bisa dihukum tiga tahun penjara dan didenda maksimal Rp 75 juta.

"Mobil dinasnya juga sudah kita amankan sekarang sebagai barang bukti," terangnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved