Penemuan Mayat Bayi dalam Sumur di Kuansing, Polisi Amankan Mahasiswi dan Seorang Pria
Jajaran Polsek Singingi, mengamankan seorang mahasiswi dan seorang pria dalam kasus penemuan mayat bayi di sumur di Kuansing.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Jajaran Polsek Singingi, mengamankan seorang mahasiswi dan seorang pria dalam kasus penemuan mayat bayi di sumur di Kuansing.
Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan Senin pagi (2/8/2021) di sebuah sumur di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi, Kuansing.
Kedua orang yang diamankan polisi adalah kedua orang tua si bayi malang.
"Orangtua mayat bayi tersebut sudah kita amankan. Baik sang ayah maupun ibunya," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM melalui Kapolsek Singingi Iptu Koko F Sinuraya SH, MH pada Tribunpekanbaru.com, Selasa (3/8/2021).
Sang ibu yakni NY, 20 tahun, yang masih berstatus mahasiswa.
Sang ayah DR, 25 tahun.
Keduanya juga warga Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi.
"Kita sedang menyelidikan sejauh mana peran sang ayah," katanya.
Baca juga: Penasaran Air Sumur Berbau Busuk, Warga di Kuansing Terkejut Temukan Mayat Bayi
Baca juga: Mayat Bayi di Kuansing Diotopsi di Pekanbaru, Ini Kronologis Penemuan Versi Kepolisian
Dari hasil penyelidikan sementara, pembuangan bayi dilakukan pada Sabtu (31/7/2021).
DR dan NY sendiri menikah pada 29 Juli 2021.
Nah, bayi yang dibuang kedalam sumur tersebut hasil hubungan gelap sebelum keduanya menikah.
Sebelum menikah, keduanya mengaku kerap berhubungan badan.
Alhasil, pada Februari 2021, NY hamil.
Upaya menggugurkan kandungan kerap dilakukan keduanya. Namun gagal.
Akhirnya, keduanya pun dinikahkan pada 29 Juli 2021.