Video Berita
VIDEO - Pelaku Teror Wafer Berisi Benda Tajam di Jember Ditangkap, Berdalih untuk Tolak Bala
Setelah dibuka, dia memasukkan pecahan benda berbahaya itu ke tengah-tengah wafer. Lalu kemasannya direkatkan lagi dengan cara disundut api.
Sebelumnya pada Bulan Ramadan kemarin, dia juga menyebarkan wafer itu ke anak di Jl Manggis.
Namun tidak ada korban jiwa.
Baca juga: VIDEO Viral NIK KTP Dipakai Warga Negara Aasing, Wasit Gagal Ikuti Vaksin Covid-19
Kini A sudah ditahan di Polres Jember.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima buah kemasan wafer yang sudah diisi potongan benda tajam berbahaya, tiga buah Gunting, sebuah tang potong, sebuah tang catut, sebuah toples kecil berisi seng, kawat berapa jenis paku dan bahan besi lainnya, dua buah korek api serta sebuah kotak tempat membuat makanan.
Penyidik menjerat A memakai Pasal 204 KUHPidana karena mengedarkan barang yang membahayakan nyawa dan kesehatan orang, yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pelaku Teror Wafer Berisi Paku, Beling dan Silet di Jember Ditangkap, Dalihnya untuk Tolak Balak