Jumat, 17 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kapolda Sumsel Diperiksa Mabes Polri Buntut Sumbangan 2 Triliun Keluarga Akidi Tio

Mabes Polri menurunkan tim Itwasum dan Propam untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Irjen Eko Indra Heri.

Editor: Sesri
Humas Polda Sumsel
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan Rp 2 Triliun dari perwakilan keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri diperiksa oleh Mabes Polri buntut sumbangan keluarga Akidi Tio Rp 2 triliun yang hingga saat ini belum jelas.

Sumbangan keluarga Akidi Tio Rp 2 triliun saat ini memang tengah jadi sorotan publik.

Mabes Polri menurunkan tim Itwasum dan Propam untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Irjen Eko Indra Heri.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Nantinya tim internal dari mabes Polri akan menggali terkait kejelasan kasus dana hibah tersebut.

Hingga saat ini, tim internal masih bekerja melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.

"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya.

Baca juga: Terkuak Lagi Fakta Sumbangan Rp 2 Triliun, Doktor Hukum Keuangan Sebut Akidi Tio Bukan Konglomerat

Baca juga: UPDATE Bantuan Rp 2 Triliun: Anak Akidi Tio Sesak Napas, Jalani Tes PCR di Rumah

Bilyet giro sempat dikliring

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Polda Sumsel sempat menerima Bilyet Giro (BG) yang diberikan keluarga Alm Akidi Tio pada 29 Juli 2021 lalu.

Bilyet Giro itu kemudian coba dicairkan pihak penyidik.

Ternyata, pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi hingga Rp2 triliun.

Tidak dijelaskan rincian saldo yang dimiliki keluarga almarhum Akidi Tio.

"Bilyet Giro tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan. Kita melakukan kliring atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," ungkapnya.

Atas dasar itu, kata Argo, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Termasuk, motif keluarga almarhum Akidi Tio yang menjanjikan dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved