Nora Ungkap Perasaan Usai Jerinx SID Ditetapkan Tersangka: Buntut Kasus Pengancaman Adam Deni

Melalui Twitter, seperti dikutip Grid.id, Nora Alexandra hanya mengunggah emoji bersedih seraya menggambarkan isi hatinya saat ini.

Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun
Adam Deni dan Jerinx 

Adam Deni selaku pegiat sosial media turut memberi komentar dan meminta Jerinx untuk menunjukan data yang akurat.

Jerinx kemudian menghubungi Adam Deni secara personal dan mengancam akan menginjak kepala Adam di trotoar.

Suami dari Nora Alexandra itu diduga telah melanggar Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 juncto, Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 terkait Informasi dan Transaksi Elektronik/ITE.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved