Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO: Ayah Dinar Candy Syok Hingga Jatuh Sakit Mendengar Putrinya Jadi Tersangka Kasus Asusila

Gara-gara aksi nekatnya turun ke jalan dengan berpakaian minim, kini Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila.

Editor: David Tobing

Ditangkap Karena Berbikini di Jalanan

Sementara itu, terkait aksinya Dinar Candy diketahui terancam hukuman penjara 10 tahun.

Dilansir dari Kompas.com, Nikita Mirzani terlihat ikut menemani Dinar Candy selama menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

"Gua cuma temani, mau bagaimana pun kan Dinar di Jakarta sendiri. Biar bagaimana pun, Dinar baik sama gue, sebagai teman yang kenal dia, dia minta tolong, ya gue bantuin sebisa gue," kata Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021) malam.

Saat menjalani pemeriksaan, Nikita Mirzani mengatakan, Dinar Candy dalam keadaan baik-baik saja.

Dia tidak bisa mengungkapkan lebih jauh soal kasus yang menjerat Dinar Candy karena itu adalah ranah kepolisian.

"Enggak ngerti, kan gue ngantuk, sudah jam segini, jam 12 malam. Gue bilang, 'Dinar, pulang dulu, baik-baik, hati-hati'. Dia jawab, 'iya kak, makasih'," ujar Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi bahwa Dinar Candy ditangkap.

"Iya benar, diamankan," ujar Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/8/2021).

Sementara itu, sebelumnya diketahui Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) akan melaporkan Dinar Candy ke polisi.

Laporan itu terkait aksi berbikini di pinggir jalan memprotes PPPKM Level 4.

Mereka menyebut aksi Dinar Candy di kawasan Jalan Lebak Bulus Raya, Jakarta Selatan itu dinilai bernuansa pornografi dan pornoaksi.

"Karena perbuatan itu telah melanggar hukum, PB SEMMI akan melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya, besok."

"Selain melaporkan, kami meminta Dinar Candy meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan tidak bermoral dan asusila yang dia lakukan," kata Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Rabu (4/8/2021).

Bintang menuturkan, apa yang dilakukan Dinar Candy benar-benar tak sesuai adab ketimuran dan melanggar norma kesopanan.

Ia menilai aksi berbikini itu tak memiliki adab dan rasa empati di tengah kondisi masyarakat yang kesusahan akibat PPKM Level 4.

"Aksi berbikini itu merupakan 'panjat sosial' yang melanggar norma kesopanan.

Aksi pansos itu sangat tak layak dilakukan apalagi di jalanan, silakan saja berbikini asal sesuai tempat seperti di pantai misalnya," tambah Bintang.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved