Sabtu, 25 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO Sederet Kontroversi Panas Dinar Candy, dari Minta Dihamili Hingga Jual Celana Dalam

Hal tersebut merupakan imbas aksinya berbikini di pinggir jalan, Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021)

Editor: didik ahmadi

TRIBUNPEKANBARU.COM-- Pada kamis (5/8/2021), Polisi telah menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka kasus pornografi.

Hal tersebut merupakan imbas aksinya berbikini di pinggir jalan, Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

Dinar Candy diduga melanggar pasal 36 no 44 tahun 2008, dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar.

Sebelum aksinya berbikini di pinggir jalan, Disk Jockey seksi ini sebenarnya sudah beberapa melakukan kontroversi panas.

Dari mulai buka baju di pinggir jalan, jual celana dalam, hingga berkuda dengan setengah telanjang, berikut sederet kontroversi Dinar Candy

Minta Dihamili Karena PSBB

Dengan video pendek, di Instagram pribadinya Dinar pernah mengungkap keinginannya untuk dihamili karena PSBB yang tak kunjung usai.

Alasannya, Dinar tidak memiliki pekerjaan sama sekali dan beranggapan bahwa mengurus kandungan dan anak bisa jadi solusi.

"Wah mau PSBB lagi guys. Selama corona aku tidak ada pekerjaan yang pasti. Biar ada kerjaan aku minta dihamili aja," kata Dinar Candy di Instagram, Kamis (10/9/2020).

Jual Celana Dalam

Dinar Candy kembali membuat kontroversi dengan menjual celana dalam bekas miliknya dengan harga Rp 50 juta.

Seperti diberitakan Grid.ID sebelumnya, Dinar Candy mengaku pendapatan menurun drastis lantaran 7 bulan sepi job akibat pandemi Covid-19.

Namun tak berselang lama, celana dalam bekas milik Dinar Candy laku terjual seharga Rp 50 juta.

Buka Baju Pinggir Jalan

Diberitakan Kompas.com, Dinar Candy juga pernah melakukan aksi buka baju di pinggir jalan

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved