Minggu, 3 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO: Warga Gasib Datangi Kapolres Siak, Minta Perlindungan Terakait Konflik dengan PT WSSI

“Penebangan kayu masih berlangsung, sedangkan kami sudah meminta PT WSSI tersebut untuk menghentikan aktifitas sementara, agar tidak menggangu keamana

Tayang:
Penulis: Mayonal Putra | Editor: David Tobing

TRIBUNPEKANBARU.com, SIAK - Masyarakat kampung Buatan I dan Buatan II mendatangi Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadyanto Senin (9/8/2021) sore. Dari belasan orang yang datang, hanya 4 orang perwakilan yang diterima di ruangannya mengingat suasana pandemi Covid 19.

Empat orang yang mewakili masyarakat tersebut adalah H Thamrin, Abdul Rahman, Zulkarnain dan Indra Asril. Mereka menyampaikan keluh kesahnya terkait konflik dengan PT Wana Subur Sawit Indah (WSSI).

Tujuan masyarakat di dua desa ini menjumpai Kapolres Siak untuk meminta perlindungan dari potensi konflik fisik di lokasi penebangan kayu di PT WSSI yang masih sedang berlangsung.

“Penebangan kayu masih berlangsung, sedangkan kami sudah meminta PT WSSI tersebut untuk menghentikan aktifitas sementara, agar tidak menggangu keamanan dan ketertiban,” kata Thamrin.

Ia menceritakan selama 20 tahun PT WSSI hadir di kecamatan Koto Gasib, tidak ada penggarapan lahan inti serta lahan plasma yang dijanjikan. Masyarakat hanya diiming-imingi untuk ditanamkan lahan plasma sejak 20 tahun silam. Sampai saat ini janji tersebut tidak pernah ditepati.

“Kemudian Pemprov Riau menerbitkan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) untuk PT WSSI, agar mereka dapat memanfaatkan kayu akasia yang tumbuh di atas lahannya. Kami sedang memprotes ini, agar PT WSSI tidak menguasai kayu itu,” kata dia.

Sementara Indra Asril menyebut, jika PT WSSI melanjutkan menebang kayu berkemungkinan terjadi kontak fisik antara pekerjanya dengan masyarakat. Untuk mengantisipasi kemungkinan itu, pihaknya meminta Polres Siak turun tangan.

“Kayu tersebut seharusnya tidak diambil PT WSSI. Cerdiknya perusahaan itu memberikan vendornya ke sebagian orang di kampung Buatan I dan Buatan II, hal ini memicu konflik baru antara warga masyarakat,” kata dia.

Selain itu, PT WSSI juga telah mengajak oknum kampung/desa berkolaborasi, sehingga perjuangan masyarakat dalam rangka mencegah pengambilan kayu oleh PT WSSI murni dari masyarakat setempat.

“Saya khawatir Pak, nanti ini kami sama kami yang bertumpahan darah gara-gara kayu tersebut,” kata dia.

AKBP Gunar Rahadyanto menerima pengaduan yang disampaikan masyarakat tersebut. Ia menegaskan telah memetakan kondisi yang terjadi saat ini, termasuk terbitnya IPK untuk PT WSSI. Bahkan penerbitan IPK untuk PT WSSI ini sedang diselidiki Reskrimsus Polda Riau.

“Reskrimsus Polda Riau langsung menangani proses penyelidikan perkara ini. Kami hanya membackup,” kata dia.

Gunar juga mengatakan, masyarakat bisa bertanya kepada Polda Riau terkait perkembangan kasus ini. Namun ia menyarankan, agar proses hukum dipercayakan kepada Polda Riau.

“Jika nanti terbukti ada pelanggaran hukum itu tentu pasti diproses, makanya kita percayakan saja kepada Polda,” kata dia.

Gunar juga berterus terang kepada masyarakat bahwa pihaknya tidak bisa langsung memberhentikan penebangan kayu yang sedang dilaksanakan pihak PT WSSI. Ia hanya bisa menghimbau demi terjaminnya keamanan dan ketertiban masyarkat di lokasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved