Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KETIKA Koruptor Bansos Merengek Minta Dibebaskan, Juliari Batubara: Anak Saya Masih di Bawah Umur

Mantan Bendahara Umum PDI-P itu juga turut meluapkan ceritanya yang harus terpisah dari keluarga serta anak-anaknya

Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Rincian Harta Kekayaan Mensos Juliari: Capai Rp 64 Miliar, Berikut Daftarnya: Properti dan Hutang 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Eks Menteri Sosial Juliari Batubara saat ini masih menjalani sidang dalam perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Juliari tersangkut pada kasus bansos yang berada di Kementerian Sosial.

Kemarin Senin (9/8/2021) adalah sidang lanjutan.

Dimana materinya ialah pembacaan pledoi (pembelaan) Juliari Batubara atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Juliari Batubara menyatakan ingin mengakhiri penderitaan setelah terjerat perkara korupsi.

Ia pun berharap Majelis Hakim PN Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada dirinya.

"Dalam benak saya, hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan tiada akhir bagi keluarga saya yang sudah menderita."

"Bukan hanya dipermalukan, tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka yang tidak mengerti," ujar Juliari yang dihadirkan secara virtual dari Rutan KPK.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Video Dugaan Vaksinator Suntikkan Vaksin Covid-19 Kosong di Pluit

Baca juga: Viral Video Tak Senonoh Oknum Guru Dikirim ke HP Orangtua Murid, Diterima sang Anak dan Dibagikan

Mantan Bendahara Umum PDI-P itu juga turut meluapkan ceritanya yang harus terpisah dari keluarga serta anak-anaknya yang menurutnya masih memerlukan peran seorang ayah.

"Putusan majelis hakim yang mulia akan besar dampaknya bagi keluarga."

"Terutama anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," tambah Juliari Batubara.

Juliari juga menyesal bisa sampai terjerat dalam perkara korupsi karena lalai mengawasi jajarannya di Kementerian Sosial.

Tak hanya itu Juliari mengaku banyak pihak yang telah dibuat susah akibat perkara ini.

"Oleh karena itu, permohonan saya, istri saya, kedua anak saya yang masih kecil, keluarga besar saya pada Majelis Hakim, akhiri penderitaan kami dengan membebaskan dari segala dakwaan," kata dia.

Dituntut 11 Tahun

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved