Minggu, 3 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Kades Bentak Kapolsek: Anggota DPRD Bela Kades, Sebut Polisi Lebay Bubarkan Pernikahan

Terkait hal itu, Iptu Sujarwo  mengaku sudah melaporkannya ke Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.

Tayang:
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Dok Polsek Panakkukang
Anggota DPRD Bela Kades Bentak Polisi, Tuding Kapolsek Lebay Saat Bubarkan Acara Pernikahan. Foto aparat kepolisian saat mengimbau warga untuk membubarkan acara pernikahan di Makassar, Rabu (23/12/2020) Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Anggota DPRD Bela Kades Bentak Polisi, Tuding Kapolsek Lebay Saat Bubarkan Acara Pernikahan, https://batam.tribunnews.com/2021/08/10/anggota-dprd-bela-kades-bentak-polisi-tuding-kapolsek-lebay-saat-bubarkan-acara-pernikahan?page=all. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Update kasus Kepala Desa yang membentak Kapolsek.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kapolsek Masalembu Sumenep Iptu Sujarwo, mengaku dibentak Kepala Desa Sukajeruk Sapuri..

Hal ini terjadi saat Kapolsek menertibkan warga yang nekat gelar hajatan saat PPKM Level 4.

Saat memberikan teguran bersama dengan Satgas Covid-19, sang tuan rumah justru bersikap santun.

Namun, kades setempat yang berada di lokasi emosi dan membentak-bentak dengan kalimat kasar.

Alasannya sudah mendapat persetujuan oleh anggota DPRD.

"Saya pejabat politik, saya melaksanakan perintah Darul Fath anggota DPRD Sumenep.

Saya ikut anggota dewan.

Saya pejabat politik diangkat oleh masyarakat," kata Sujarwo, menirukan bentakan Sapuri.

Terkait hal itu, Iptu Sujarwo  mengaku sudah melaporkannya ke Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.

Pada konflik ini, nama Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Jawa Timur, Darul Hasyim Fath juga terseret.

Dia menyebut perselisihan di acara hajatan warga tersebut terjadi karena kapolsek dianggap bersikap berlebihan.

Darul mengakui, sebelum acara hajatan tersebut digelar, sang kepala desa setempat memang telah menemuinya untuk berkonsultasi soal acara hajatan yang akan dilakukan warga.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan acara hajatan tidak ada persoalan untuk dilakukan asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Saya persilakan hajatan digelar karena hanya berisi pembacaan barzanji, tidak ada hiburan, undangan sesuai prokes dan tanpa kerumunan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved