Arab Saudi Sudah Bolehkan Umrah Untuk Warga Indonesia Yang Sudah Divaksin, Kecuali Vaksin Asal China
Arab Saudi juga hanya menerima jemaah yang sudah mendapat vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson;.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar gembira, pemerintah Arab Saudi sudah memperbolehkan warga Indonesia untuk menjalankan ibadah umrah.
Izin umrah bagi warga Indonesia itu diumumkan oleh Arab Saudi pada 9 Agustus 2021.
Indonesia masuk dalam daftar negara yang berstatus Suspend (penangguhan) dari Pemerintah Arab Saudi sejak Februari 2021 lalu.
Sebelumnya Indonesia menjadi salah satu negara berstatus ditangguhkan untuk melakukan perjalanan langsung ke Arab Saudi di tengah angka kasus Covid-19 dan kematian yang masih tinggi.
Pemerintah Saudi mengatakan akan meningkatkan kapasitas umrah hingga 2 juta per bulan dari sebelumnya hanya 60.000 kunjungan per bulan.
Selain Indonesia, Arab Saudi juga memperbolehkan calon jemaah umrah yang berasal dari India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan dan Lebanon.
Para jemaah harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.
Arab Saudi juga hanya menerima jemaah yang sudah mendapat Vaksin Covid-19 dari jenis Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson.
Bagi jemaah yang terlanjur disuntik vaksin dari China diwajibkan mendapat suntikan booster satu dosis dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson.
Syarat itu menjadi pukulan berat bagi warga Indonesia.
Pasalnya, Indonesia lebih banyak memakai vaksin asal China untuk masyarakat Indonesia.
Menanggapi hal itu, Kementrian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nur Arifin menyayangkan kebijakan Arab Saudi yang tak memasukan peserta vaksin Sinovac sebagai kriteria dalam syarat umrah.
"Kami menyampaikan bahwa, saat ini WHO sudah menyatakan bahwa vaksin Sinovac dan Sinopharm diakui… Kalau diakui WHO, tentunya Pemerintah Arab Saudi juga akan mengakui," kata Nur Arifin seperti yang dilansir dari BBC News Indonesia, Senin (9/8/2021).
Untuk itu, tim Kemenag mendorong pihak Arab Saudi mengakui vaksin asal China dengan melanjutkan "disiarkan dalam berita resmi. Supaya dipedomani bersama.
" Terkait dengan waktu karantina hingga 14 hari, disebut Nur Arifin sebagai "kurang masuk akal".
"Umrah satu minggu, tapi karantina 14 hari. Nanti sampai sana dikarantina lagi. Nanti sepulang ke Indonesia, dikarantina lagi 8 hari. Jadi lebih banyak dikarantinanya," jelas Nur Arifin.
(*)