Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PPKM Level 4 di Siak, Masjid Membludak Saat Sholat Jumat, Satgas Covid-19 Ikut Sholat, Ini Faktanya

PPKM Level 4 di Siak diterapkan, namun masjid tetap membludak saat Sholat Jumat, Satgas Covid-19 ikut sholat, ini faktanya

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Mayonal Putra
PPKM Level 4 di Siak, Masjid Membludak Saat Sholat Jumat, Satgas Covid-19 Ikut Sholat, Ini Faktanya. Foto: Sholat Jumat 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - PPKM Level 4 di Siak diterapkan, namun masjid tetap membludak saat Sholat Jumat, Satgas Covid-19 ikut sholat, ini faktanya.

PPKM Level 4 di Siak sudah diberitahukan Pemkab Siak melalui jajaran camat dan pemerintah kampung dengan surat edaran tentang PPKM level 4 di Siak .

Meski jemaah di rumah ibadah dibatasi jumlahnya saat PPKM level 4 di Siak, namun antusias warga untuk melaksanakan Sholat Jumat di masjid tetap tinggi.

Berdasarkan surat edaran camat Siak nomor: 93/ST-C19.KS/2021 poin 5 dituliskan bahwa tempat ibadah (masjid, mushalla, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah dengan pengaturan kapasitas maksimal 25 persen atau maksimal 30 orang.

Namun lebih dioptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah dengan memperhatikan pengaturan teknis dari kementrian agama. 

Pantauan Tribunpekanbaru.com pada Jumat (13/8/2021) di masjid Sultan Syarif Hasyim, kompleks Islamic Center Siak, jumlah jamaah tetap seperti biasa.

Masjid dengan kapasitas ribuan orang tetap terlihat penuh sampai ke belakang.

Hari ketiga pelaksanaan PPKM level 4 di Siak belum semuanya mematuhi aturan tersebut, benarkah?

Pelaksanaan Sholat Jumat di masjid Sultan Syarif Hasyim tersebut berlangsung lancar.

Rata-rata jamaah memakai masker dan membawa sajadah sendiri serta dengan saf yang berjarak mengikuti tanda jarak duduk yang dibuat pengurus masjid.

Pihak yang terlibat di dalam Satgas Covid-19 juga tampak ikut Sholat Jumat berjamaah di masjid itu.

Seperti Kapolsek Siak, Kompol Harahap dan beberapa orang polisi lainnya.

Selain itu juga terlihat Sekretaris Daerah (Sekda) Siak Arfan Usman yang ikut salat Jumat berjemaah.

“Ya memang sulit menerapkan aturan 25 persen dan maksimal 30 orang, tapi Alhamdulillah di Islamic Center ini jemaah berjarak jika dibanding tempat lain,” kata Arfan saat berbincang dengan Tribunpekanbaru.com usai pelaksanaan ibadah Jumat di sana.

Pelataran parkir masjid terbesar di kota Siak ini juga tampak dipenuhi mobil-mobil mewah, yang sebagiannya berplat merah.

Kemudian sepeda motor juga berjejer dengan rapi. Selain itu, juga terlihat mobil patroli Polsek Siak.

Pada poin 4 huruf c pengaturan PPKM level IV surat edaran camat Siak dituliskan, Restoran/rumah makan, kafe dengan skala sedang dan besar baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi di tempat perbelanjaan hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat/dine in.

Pantauan Tribunpekanbaru.com usai pelaksanaan Sholat Jumat , Kapolsek Siak Kompol Harahap yang menumpangi mobil patrolinya menuju ke sebuah restoran/rumah makan berskala sedang di bilangan Jalan Tengku Buwang Asmara/Sapta Taruna Ujung.

Setiba di sana, Kapolsek bersama beberapa orang jajarannya duduk di sana dengan durasi yang cukup lama.

Tidak terlihat mempraktikkan pembelian makan siang secara take away.

Sebelumnya, tim Satgas Covid-19 kecamatan Siak juga sudah melakukan patroli di malam hari.

Kamis (12/8/2021) malam, patroli dipimpin Kapolsek Siak Kompol Harahap tersebut serta Camat Siak Tengku Indra Putra.

Dalam rombongan patroli ini juga ada anggota TNI dan Satpol PP.

Pada pelaksanaan patrloli malam itu, belum semua warung yang sempat disasar, sehingga terjadi kecemburuan sosial di antara pemilik/pengelola warung.

Di salah satu warung di Jalan Indragiri, kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kapolsek Siak Kompol Harahap terlibat “adumulut” dengan pemilik warung.

“Bapak seharusnya sopan serta santun berkata-kata, bukan dengan nada meremehkan seperti ini,” ucap pemilik/pengelola warung itu.

Kapolsek Kompol Harahap awalnya bernada keras memilih pergi melanjutkan patroli setelah mendapat kritikan cara komunikasinya dari seorang pemilik warung.

“Kami menjalankan tugas, saya tahu Anda, Anda pintar,” kata Kapolsek dengan nada keras sambil berlalu.

Camat Siak Tengku Indraputra mencoba memenangkan pemilik warung. Ia meminta agar memaklumi petugas karena sudah capek dalam melaksanakan tugas.

“Sudah, sudah. Mungkin mereka capek melaksanakan tugas,” kata dia.

Pada poin 4 huruf b, surat edaran Camat Siak dikatakan Rumah makan dan kafe skala kecil yang berada pada lokasi sendiri dapat melayani makan ditempat/dine in dengan kapasitas 25 persen dengan mengutamakan makan dibawa pulang/delivery/take away dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. ( Tribunpekanbaru.com / Mayonal Putra )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved