Video Berita
VIDEO: PPKM Level 4 di Siak, Jemaah Masjid Sultan Syarif Hasyim Penuh
Pelaksanaan salat Jumat di masjid Sultan Syarif Hasyim tersebut berlangsung lancar. Rata-rata jemaah memang memakai masker dengan saf yang berjarak
Penulis: Mayonal Putra | Editor: David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.com - Pemkab Siak melalui jajaran camat dan pemerintah kampung sudah menyebarluaskan surat edaran tentang PPKM level 4. Meski jemaah di rumah ibadah dibatasi jumlahnya, namun antusias warga untuk melaksanakan salat jumat di masjid tetap tinggi.
Berdasarkan surat edaran camat Siak nomor: 93/ST-C19.KS/2021 poin 5 dituliskan bahwa tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah dengan pengaturan kapasitas maksimal 25 persen atau maksimal 30 orang, namun lebih dioptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah dengan memperhatikan pengaturan teknis dari kementrian agama.
Pantauan Tribunpekanbaru.com, Jumat (13/8/2021) di masjid Sultan Syarif Hasyim, kompleks Islamic Center Siak, jumlah jemaah tetap seperti biasa. Masjid dengan kapasitas ribuan orang tetap terlihat penuh sampai ke belakang.
Hari ketiga pelaksanaan PPKM level IV di Siak belum semuanya mematuhi aturan tersebut.
Pelaksanaan salat Jumat di masjid Sultan Syarif Hasyim tersebut berlangsung lancar. Rata-rata jemaah memang memakai masker dengan saf yang berjarak mengikuti rambu jarak duduk yang dibuat pengurus masjid.
Pihak yang terlibat di dalam Satgas Covid 19 juga tampak ikut salat Jumat berjemaah di masjid itu. Seperti Kapolsek Siak, Kompol Harahap dan beberapa orang polisi lainnya. Selain itu juga terlihat Sekretaris Daerah (Sekda) Siak Arfan Usman yang ikut salat Jumat berjemaah.
“Ya memang sulit menerapkan aturan 25 persen dan maksimal 30 orang, tapi Alhamdulillah di Islamic Center ini jemaah berjarak jika dibanding tempat lain,” kata Arfan saat berbincang dengan Tribunpekanbaru.com usai pelaksanaan ibadah Jumat di sana.
Pelataran parkir masjid terbesar di kota Siak ini juga tampak dipenuhi mobil-mobil mewah, yang sebagiannya berplat merah. Kemudian sepeda motor juga berjejer dengan rapi. Selain itu, juga terlihat mobil patroli Polsek Siak.
Pada poin 4 huruf c pengaturan PPKM level IV surat edaran camat Siak dituliskan, Restoran/rumah makan, kafe dengan skala sedang dan besar baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi di tempat perbelanjaan hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat/dine in.
Pantauan Tribunpekanbaru.com, usai pelaksanaan salat Jumat, Kapolsek Siak Kompol Harahap yang menumpangi mobil patrolinya menuju ke sebuah restoran/rumah makan berskala sedang di bilangan Jalan Tengku Buwang Asmara/Sapta Taruna Ujung. Setiba di sana, Kapolsek bersama beberapa orang jajarannya duduk di sana dengan durasi yang cukup lama. Tidak terlihat mempraktikkan pembelian makan siang secara take away.
Sebelumnya, tim Satgas Covid 19 kecamatan Siak juga sudah melakukan patroli di malam hari. Kamis (12/8/2021) malam, patroli dipimpin Kapolsek Siak Kompol Harahap tersebut serta Camat Siak Tengku Indra Putra. Dalam rombongan patroli ini juga ada anggota TNI dan Satpol PP.
Pada pelaksanaan patrloli malam itu, belum semua warung yang sempat disasar, sehingga terjadi kecemburuan sosial di antara pemilik/pengelola warung. Di salah satu warung di Jalan Indragiri, kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kapolsek Siak Kompol Harahap terlibat “adumulut” dengan pemilik warung.
“Bapak seharusnya sopan serta santun berkata-kata, bukan dengan nada meremehkan seperti ini,” ucap pemilik/pengelola warung itu.
Kapolsek Kompol Harahap awalnya bernada keras memilih pergi melanjutkan patroli setelah mendapat kritikan cara komunikasinya dari seorang pemilik warung.
“Kami menjalankan tugas, saya tahu Anda, Anda pintar,” kata Kapolsek dengan nada keras sambil berlalu.