Warga Luar Provinsi Harus Ada Tes PCR dan Sertifikat Vaksin, PPKM Level 4 Pekanbaru Ketat hingga RW
Makin ketat, RW kini dioptimalkan untuk memantau warga dari luar Provinsi Riau selama penerapan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - RW kini dioptimalkan untuk memantau warga dari luar Provinsi Riau selama penerapan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru.
Proses penanganan Covid-19 saat ini tidak cuma melibatkan Tim Satgas Covid-19 hingga tingkat kelurahan.
Tim satgas pun dibentuk hingga ke tingkat RW.
Mereka harus mengaktifkan kembali siskamling yang belum optimal.
Adanya siskamling sebagai upaya mengurangi pergerakan masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.
"Kita membuat struktur PPKM yang awalnya hingga tingkat kelurahan, sekarang hingga tingkat RW," terang Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Jumat (13/8/2021).
Kepada Tribunpekanbaru.com Firdaus mengatakan, pengawasan dari RW bisa membuat proses pengawasan lebih optimal.
Ia pun mendorong agar penerapan siskamling berlangsung 24 jam.
Firdaus menyebut bahwa dalam PPKM level 4 ada penguatan fungsi posko PPKM di tingkat kecamatan dan kelurahan.
RW juga mengaktifkan Posko Siskamling dengan melakukan penyekatan.
"Mereka yang bisa beraktivitas hanya yang bekerja di sektor esensial dan kritikal," jelasnya.
Ada pembatasan waktu masuk lingkungan hingga pukul 21.00 WIB.
Mereka juga harus memeriksa orang yang masuk atau datang ke lingkungan.
Tim satgas di RW harus memantau warga yang datang dari luar provinsi bisa menunjukkan hasil tes PCR H-2 atau Rapid antigen H-1.
Mereka juga mesti menyertakan bukti sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/penyekatan-jalan-ppkm-pekanbaru-31-juli.jpg)