Seleb

Jerinx SID Dicecar 18 Pertanyaan Terkait Kasus Pengancaman Adam Deni, Siap Jalani Mediasi

Sudah berstatus sebagai tersangka dan tidak hadir pada pemanggilan pertama, Jerinx SID akhirnya tiba di Jakarta memenuhi panggilan polisi.

Editor: Sesri
Warta Kota
Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (13/8/2021) pukul 19.00 WIB. Ia didampingi istri, Nora Alexandra dan tim kuasa hukumnya. 

Jerinx Tegaskan Tak Ada Jemput Paksa

Di hadapan awak media, Jerinx mengonfirmasi bahwa kehadirannya di Polda Metro Jaya adalah untuk memenuhi panggilan penyidik.

Dirinya menegaskan tak ada penjemputan paksa yang dilakukan oleh penyidik.

Ia juga membantah telah mangkir dari panggilan penyidik saat dua kali tak memenuhi panggilan polisi sebagai terlapor dan tersangka.

"Jadi tidak ada yang namanya jemput paksa atau mangkir. Itu murni karena saya belum bisa memenuhi syarat untuk divaksin karena punya riwayat," kata Jerinx, dikutip dari laman YouTube KH Infotaiment.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan bahwa Jerinx bertolak dari Bali menuju Jakarta menggunakan jalan darat.

Hal tersebut dilakukan lantaran dirinya belum vaksin Covid-19, sehingga tidak memenuhi syarat untuk perjalanan udara.

Yusri Yunus berujar alasan Jerinx belum vaksin lantaran adanya kendala kesehatan.

"Dia merasa bahwa sampai dengan saat ini belum vaksin karena ada kendala kesehatan. Sementara syarat untuk naik pesawat adalah orang yang sudah divaksin, memperlihatkan kartu vaksin," tambahnya.

Hanya saja, menurut Yusri, Jerinx tidak menjelaskan secara detail tentang penyakit yang dideritanya.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved