Pengakuan Pembobol ATM, Uang Rp 470 Juta Dipakai untuk Bayar Utang dan Beli Mobil BMW

Belajar dari YouTube dua pria ini berhasil dapatkan uang ratusan juta. Uang tersebut kemudian dipakai untuk bayar hutang dan beli mobil BMW

Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Pelaku pembobol ATM 

“Mereka sempat beraksi juga di Kalinegoro tapi gagal, tapi mereka bukan residivis," imbuh Alfan.

Kedua pelaku, kata Ronald, diancam pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Pelaku baru pertama kali ditangkap.

“Pelaku ditangkap di Sleman dan pada saat itu ada upaya-upaya melawan akhirnya diberikan tindakan tegas oleh penyidik yang saat itu melakukan penangkapan,” ujar dia.

Sumber Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved