Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Inilah Jenis Perlombaan 17an yang bisa Dimainkan secara Virtual dan juga Dirumah

Perlombaan-perlombaan yang bisa dimainkan pada 17an. Lomba yang bisa dilakukan secara virtual dan juga dimainkan di rumah

Editor: Budi Rahmat
TribunPekanbaru/Dody Vladimir
Warga RT 04 Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya yang terdiri anak-anak maupun dewasa mengikuti berbagai perlombaan permainan rakyat di halaman Kantor Tribun Pekanbaru, Rabu (17/8/2016). Berbagai macam permainan rakyat diperlombakan dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71. 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) bisanya tidak hanya diisi dengan gelaran formal seperti upacara bendera.

Namun ada satu kebiasaan yang terus dilakukan setiap tanggal 17 Agustus atau 17an.

Biaanya berbagai perlombaan akan dilaksanakan untuk menghibur warga dan tentu saja anak-anak.

Maka banyak kemudian bermunculan perlombaan yang unik menarik pada acara 17an.

Namun di maa pandemi Covid-19 ini tentu saja untuk melaksanakan hal serupa ada hal yang harus difirkirkan.

Baca juga: Inilah Jenis Pakaian Adat yang akan Dikenakan Presiden Jokowi di Acara HUT RI ke 76

Terutama terkait kesehatan dan menjaga protokol kesehatan.

Namun bukan berarti semantat 17an menjadi luntur.

Ada cara untuk mengakali agar permainan 17an masih bisa dilaksanakan meskipun sedang pandemi Covid-19.

BUkan sebagai bentuk eforia berlebihan, namun perlombaan ini sebagai bentuk rasa syukur dan terus bangkit dari keterpurukan.

Lantas, apakah boleh perlombaan 17 Agustus-an digelar selama pandemi?

Lomba boleh secara virtual

Pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengimbau kepada masyarakat untuk menggelar peringatan HUT RI ke-76 RI secara sederhana.

Mengutip Kompas.com, dalam Surat Edaran (SE) Mendagri tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 RI Tahun 2021 pada 10 Agustus 2021 yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia.

Salah satu aturannya ialah melarang warga menggelar acara perlombaan 17 Agustus-an.

"Tidak ada lomba-lomba yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang kayak ramai-ramai di kampung, berpotensi terjadi penularan," ucapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved