Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Warga Selalu Beri Makan Ke Pria Ini, Ternyata Dia Perampok Sadis, Saat Ditangkap Satu Kampung Kaget

Tak ada yang menyangka M adalah pelaku perampokan sadis tertangkap setelah beraksi sekitar 38 kali. Warga kaget karena M sering diladeni diberi makan.

Editor: CandraDani
Internet
Ilustrasi 

Pelaku tak segan mengancam korban dengan berbagai senjata yang disiapkannya, mulai dari katapel, taji beracun, keris, hingga senjata api rakitan.

M juga mendesak korban memberikan seluruh uangnya, tetapi korban sudah tak berdaya, hingga akhirnya pelaku memilih kabur

"Pelaku kemudian kabur di perkampungan, tetapi kita berhasil melacaknya karena sejumlah kejahatan dan laporan masyarakat atas kejahatan yang dilakukannya selama ini," terang dia.

Pelaku Didor Polisi

Polisi pun bergerak untuk menangkap pelaku.

Saat ditangkap, pelaku hendak melarikan diri hingga dilumpuhkan dengan dua timah panas di kedua kakinya.

Heri menjelaskan bahwa pihaknya mengantongi 38 laporan terkait kejahatan yang dilakukan M. Namun, baru 10 laporan yang berhasil diungkap dan dikembangkan kasusnya.

Menurutnya, rata-rata kejahatan yang dilakukan M adalah pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian motor di wilayah hukum Kota Mataram dan Lombok Barat.

M mengaku melakukan kejahatan karena alasan ekonomi dan tidak ada pekerjaan.

Namun kenyataannya, M kerap keluar masuk penjara dan merupakan residivis pencurian dengan kekerasan.

M pernah masuk penjara karena kasus penadah tahun 2015, kasus curas tahun 2016, dan kasus curat tahun 2018.

Selain M, aparat juga mengamankan O (26), warga desa Darek, Praya Barat Daya, Lombok Tengah, yang berperan sebagai penadah hasil curian dan rampokan dari pelaku M.

Warga tak menyangka

Saat M tertangkap, warga setempat merasa kaget dan tak menyangka.

Sebab, selama beraksi, M selalu menggunakan penutup muka hingga sarung tangan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved