Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bikin Menangis! Kisah Pilu Papa Muda, Putrinya Jadi Korban Perilaku Buaya Darat Suami Jandanya

Kisah Pilu Janda Muda di Palembang, suami main gila dengan putri kandungnya yang masih SD, parahnya sudah berlangsung 6 tahun.

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Istimewa
Bikin Menangis! Kisah Pilu Papa Muda, Putrinya Jadi Korban Perilaku Buaya Darat Suami Jandanya. Foto: Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bikin menangis! Kisah Pilu Papa Muda , putrinya yang masih SD menjadi korban perilaku buaya darat suami mantan istri.

Kisah Pilu Papa Muda di Palembang ini patut menjadi pelajaran bagi para bapak yang bertanggungjawab menjaga anak perempuannya.

Papa Muda ini tidak menyangka keputusannya menceraikan istrinya menjadi petaka bagi putrinya hingga terjadilah Kisah Pilu ini.

Mantan istrinya yang menjadi Janda Muda ternyata menikah lagi dengan seorang pria.

Namun, Janda Muda itu tidak pandai mencari suami baik-baik yang bisa melindungi keluarganya setelah dicerai.

Ternyata, suami Janda Muda itu tidak saja menikmati tubuhnya, namun juga menikmati tubuh putrinya sejak masih SD.

Perilaku suami Janda Muda itu baru ketahuan setelah 6 tahun bisa menikmati tubuh putrinya secara leluasa.

Betapa terlukanya hati Papa Muda dan Janda Muda itu ketika mengetahui putri mereka dijadikan pelampiasan oleh buaya darat itu.

Lebih membuat air mata mengalir adalah apa yang dirasakan putrinya ketika harus melayani buaya darat itu.

Betapa ketakutan dan sakitnya saat berada di bawah ancaman harus melayani kebiadaban buaya darat itu.

Namun apa dikata, kini penyelasan tak ada gunanya, nasi sudah menjadi bubur.

Papa Muda dan Janda Muda itu kini sudah bercerai, putri mereka sudah ternoda dan nasib masa depan putri mereka juga suram.

Semoga kejadian ini tidak terjadi kepada kita seorang bapak dan anak-anak gadis kita dijauhkan dari perbuatan jahat buaya darat .

Kejadian yang dialami putri Papa Muda dan Janda Muda itu terakhir kali pada hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 sekira pukul 01.30 WIB. 

Saat itu suami Janda Muda berinisial SS memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri di TKP kawasan Skip Palembang.

Korban yang ketakutan karena berbagai ancaman dari suami Janda Muda itu pasrah digauli paksa.

"Tersangka mengancam, jika korban tidak menuruti kemauannya maka terlapor akan membunuh korban dan adik-adik korban serta merusak rumah ibu korban.

Mendengar hal tersebut korban takut dan pasrah saat terlapor memaksa untuk menyetubuhi korban,"  tutur Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Kamis (19/8/2021).

Tak tahan dengan perlakuan sang ayah tiri, korban pun melaporkannya ke ayah kandungnya.

"Tidak tahan dengan kebejatan tersangka, korban menceritakan hal tersebut kepada saksi, dan saksi menyampaikan hal tersebut kepada pelapor, ayah kandung korban, " ujar Tri Wahyudi.

Tersangka telah diamankan malam hari tadi Rabu (18/8) oleh unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Hj Fifin Sumailan. 

Atas perbuatannya, Sementara dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) tentang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, " tutupnya. 

Parah! Inces Ayah Kandung dan Putrinya

Pengakuan seorang anak yang telah menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya bikin kaget dan menghebohkan.

Bagaimana tidak, lama hal ini terpendam, hingga kini akhirnya terungkap.

Aksi tak terpuji dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya di Sidoarjo, Jawa Timur.

Ia tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Ironisnya, aksi bejat pelaku itu dilakukan berulang kali selama tiga tahun.

Selama itu korban tak melaporkan kejadian yang dialaminya lantaran takut sang ibu kecewa.

Sampai akhirnya korban berani menceritakan kejadian itu kepada temannya.

Kini korban mengalami trauma akibat perbuatan bejat ayahnya.

Pelaku berinisial MT warga Sidoarjo telah ditangkap anggota kepolisian Polda Jatim.

MT ditangkap karena diduga telah meniduri anak kandungnya selama tiga tahun.

Peristiwa ini terjadi sejak tahun 2017 lalu.

Korban saat itu masih berusia 13 tahun.

Ia mendapati pelecehan seksual dengan diraba sekujur tubuhnya saat tidur bersama terlapor yakni ayah korban dan ibunya.

Perbuatan cabul ayahnya semakin menjadi.

Bahkan ia diminta untuk menuruti nafsunya untuk berhubungan badan.

Perilaku ini pun dilakukan setiap hari.

Saat ibunya berangkat bekerja di pagi hari.

Ayahnya sendiri seorang pengangguran.

Sementara korban tidak sekolah karena tidak memiliki biaya.

Dia hanya menyelesaikan pendidikan hingga Taman Kanak Kanak (TK).

Sehingga, kesempatan ini sering dimanfaatkan oleh MT untuk memaksa anaknya berhubungan badan.

Korban sempat menolak ajakan tersebut, namun ayahnya terus memarahi dan mengancam akan menghabisi Bunga beserta ibu dan adiknya.

Bahkan, dia sempat dipukul oleh ayahnya.

“Sebenarnya saya ada niatan untuk melaporkan perbuatan ayah.

Tapi saya juga memikirkan perasaan ibu saya.

Nanti pasti dia kecewa berat dan saya juga takut dengan ancaman ayah,” kata korban.

Tiga tahun berlalu, korban pun tak kuasa menahan diri atas ulah ayahnya.

Kini, ia sudah bekerja, Korban pun bercerita kepada temannya.

Kemudian temannya itu mengenalkan korban kepada pengacara di Surabaya Febri Kurniawan dan May Cendy.

Mendapati aduan itu pengacara tersebut langsung membuat laporan ke Polda Jatim.

Akhirnya, pada Rabu (2/6/2021) tim dari Polda Jatim bergerak setelah mendapat informasi lokasi keberadaan MT dari pengacara korban. MT dan istrinya ternyata berada di Mojokerto.

Saat berada di Mojokerto, tersangka dan istri ternyata berada di Surabaya.

Menghuni di rumah kontrakan.

Sesampainya di kontrakan tersebut, ternyata MT sedang tidak berada disana.

Tim dari Polda Jatim hanya bertemu dengan istri tersangka.

Istri tersangka pun menelpon MT dan menyuruhnya kembali dan akhirnya tim dari Polda Jatim langsung menangkap pelaku seusai sampai di dekat kontrakannya.

Febri menyebutkan kondisi korban saat ini sedang mengalami trauma berat.

"Dan pihak Polda Jatim mendampingi korban untuk memberikan trauma healing," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat, (4/6/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan kasus ini masih didalami pihaknya dan tersangka juga sedang diperiksa.

Berita Terkait Papa Muda dan Janda Muda Lainnya

Baca juga berita Tribunpekanbaru.com berjudul " Bikin Menangis! Kisah Pilu Papa Muda , Putrinya Jadi Korban Perilaku Buaya Darat Suami Jandanya " di Babe dan Google News.

Artikel berjudul " Bikin Menangis! Kisah Pilu Papa Muda , Putrinya Jadi Korban Perilaku Buaya Darat Suami Jandanya " ini ditulis wartawan Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi .

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved