Padahal Baru Pacaran 4 Bulan, Tapi Kekasihnya Hamil 6 Bulan, Pria Ini Berbuat Nekat Karena Cemburu
Sesampainya di Hotel pukul 21.30 Wib, pelaku dan korban melakukan hubungan intim sebanyak dua kali sampai tertidur.
Editor:
M Iqbal
Humas Polres Demak
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menanyai pelaku pembunuhan Huda Rohman (20) saat konferensi pers terkait pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Sungai Wulan, Desa Mijen, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak
Pelaku mengakui sudah merencanakan aksi pembuhunuhan itu.
Huda nekat menghabisi nyawa sang kekasih karena mengetahui korban hamil 6 bulan.
Padahal mereka baru pacaran 4 bulan. Pelaku naik pitam karena cemburu.
Aksi Huda dijerat dengan pasal 340 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.(yun).
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Huda Demak Bunuh Pacar di Hotel Kudus, Kesal Baru Pacaran 4 Bulan Korban Sudah Hamil 6 Bulan, https://jateng.tribunnews.com/2021/08/19/huda-demak-bunuh-pacar-di-hotel-kudus-kesal-baru-pacaran-4-bulan-korban-sudah-hamil-6-bulan?page=all.
Berita Terkait