Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO Ryan Jombang Dianiaya Habib Bahar bin Smith Saat Sedang Berjalan ke Masjid untuk Salat Zuhur

Lebih lanjut, Benny menuturkan penganiayaan tersebut dipicu soal uang yang dipinjam Habib Bahar dari Ryan Jombang

Editor: didik ahmadi

Padahal diketahui bersama, Ryan Jombang dikenal dengan kesadisannya.

Kuasa Hukum Ryan Jombang, Benny Daga menuturkan kliennya dianiaya pada pukul 12.00 WIB, Senin (16/8/2021).

"Peristiwa itu terjadinya di hari Senin itu siang terjadinya persis puku 12.00 siang (16 Agustus 2021)," kata Benny saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).

Penganiayaan tersebut dimulai saat Ryan Jombang akan menunaikan salat dzuhur.

Ketika itu, Ryan Jombang dipanggil petugas ke luar area lapas.

Ternyata, kata Benny, Habib Bahar dan sejumlah orang telah menunggu kedatangan kliennya.

Herannya, massa yang berkumpul banyak bukan penghuni Lapas Gunung Sindur.

"Saat klien kami Ryan ini hendak berangkat salat ke masjid, lalu dipanggil petugas Lapas. Datang ke depan ternyata begitu klien kami ke depan, rupanya di depan sudah ada massa dengan jumlah banyak. Massa itu massa dari luar, bukan massa dari Lapas," ujarnya.

Di lokasi itu, Benny menuturkan kliennya mengalami sejumlah penganiayaan hingga babak belur.

Bahkan, ada beberapa luka sayatan di bagian tubuhnya.

"Saya orang pertama yang datang ke sana. Persis saya datang itu pukul 19.00 malam. Dan saya dapat berita valid. Ketika saya datang ke sana Ryan dalam kondisi tertidur. Jadi mukanya sudah habis babak belur. Lalu ada bekas sayatan, luka-luka di tangan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Benny menuturkan penganiayaan tersebut dipicu soal uang yang dipinjam Habib Bahar dari Ryan Jombang.

Totalnya Rp 10 juta yang dilakukan secara bertahap.

"Dugaan penganiayaan itu karena klien kami uangnya dipinjam beberapa kali oleh Habib Bahar secara bertahap dengan jumlah tertentu. Lalu ketika hendak diminta kembali uangnya tidak pernah dikembalikan. Yang ada klien kami dianiaya," ujarnya.

Kuasa hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengatakan kliennya tak melawan saat dianaya Bahar bin Smith.

Sumber: GridHot.id
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved