PPKM Level 4 Pekanbaru
PPKM Level 4 Pekanbaru sampai 30 Agustus 2021, Warga bisa Akses Pusat Perbelanjaan, Ini Syaratnya
Warga Kota Pekanbaru sudah bisa mengakses pusat perbelanjaan meski PPKM level 4 Pekanbaru diperpanjang. Namun penuhi syarat ini
TRIBUNPEKANBARU.COM- Pemerintah sudah memastikan PPKM level 4 masih beraku di Kota Pekanbaru.
Perpanjangan PPKM level 4 Pekanbaru berlaku hingga tanggal 30 Agustus 2021.
Meski demikian ada kelonggaran yang akan diberlakukan terkait dengan operasional pusat perbelanjaan.
Artinya warga Pekanbaru masih bisa mengakses pusat perbelanjaan dengan beberapa syarat.
Seperti diketahui bahwa beberapa kabupaten kota di Provinsi Riau mengalami perubahan terkait pemberlakukan PPKM.
Baca juga: PPKM Tiga Kabupaten dan Kota di Riau Turun Level, Hanya Pekanbaru yang Masih Level 4
Baca juga: Kelonggaran di PPKM Level 4 Pekanbaru Bikin Pengelola Pusat Perbelanjaan Lega, Apa Poinnya?
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengungkapkan, tiga daerah di Riau yang sebelumnya menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kini sudah turun level ke level 3.
Tiga daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Siak dan Kota Dumai.
"Tiga daerah itu sekarang sudah turun ke level 3, tinggal Pekanbaru saja lagi yang masih level 4," kata Gubri Syamsuar, Senin (23/8/2021).
Terkait PPKM level 4 Kota Pekanbaru, para pengelola pusat perbelanjaan berharap ada kelonggaran para PPKM level 4 di Kota Pekanbaru yang akan berlanjut hingga akhir bulan ini.
Para pengelola berharap bisa beroperasi kembali karena ada sejumlah kelonggaran dalam PPKM level 4 lanjutan di luar Jawa dan Bali.
Satu poin yakni mal atau pusat perbelanjaan bisa beroperasi. Pengelola bisa buka hingga pukul 20.00 WIB.
Namun pengelola hanya bisa menggunakan 50 persen kapasitas.
Para pengunjung juga wajib mengenakan masker.
Mereka mesti menunjukan sertifikat vaksin menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Riau, Rienty Masriel mengaku lega dengan kebijakan ini.