David NOAH Diperiksa hingga Malam, Apa Saja yang Ditanyakan Penyidik Polda Metro Jaya?

David NOAH diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan Rp 1,1 miliar yang dilaporkan rekan bisnisnya

Editor: Nurul Qomariah
Istimewa/Wartakota
David NOAH ini memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (24/8/2021). 

Niat Cicil dari Uang Pribadi

Sebelumnya, David NOAH membantah melakukan tindak penipuan dan penggelapan uang Rp 1,15 miliar.

David NOAH membenarkan pernah meminjam uang tersebut ke Lina Yunita, rekannya.

Sebelum dilaporkan Lina Yunita ke Polda Metro Jaya, David NOAH sempat akan membayar cicilan uang pinjamannya itu.

"Sebelum ada laporan, kami sudah melakukan mediasi. Saya niat bayar uang itu, awalnya Rp 500 juta dulu," kata David NOAH saat wawancara virtual, Jumat (13/8/2021) malam.

Dana Rp 500 juta itu berasal dari kantong pribadi David NOAH.

Namun uang pengembalian David NOAH itu ditolak Lina Yunita, yang kemudian melaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan penggelapan uang.

David NOAH tidak lari dan menghilang saat Lina Yunita melaporkannya ke polisi.

"Saya bingung karena Lina maunya langsung lunas. Jumlahnya besar sekali dan saat ini jumlah itu diluar kemampuan saya," ucap keyboardis Band NOAH itu.

Bahkan ia mengakui kesulitan mencari uang dalam jumlah banyak untuk melunasi hutang perusahaannya karena pandemi Covid-19.

Jika tidak ada pandemi, David bisa cepat melunasi hutang perusahaannya itu sekalipun memakai uangnya sendiri.

"Saya akan tetap bertanggung-jawab," tegasnya.

Pengacara Sebut uang Ditransfer ke Rekening Perusahaan

Sementara itu, pengacara David NOAH, Hendra PS, mengatakan kliennya tidak melakukan tindak penipuan dan penggelapan.

Uang itu dipinjam David NOAH dari Lina Yunita karena perusahaannya saat itu sedang membutuhkan suntikan dana untuk menjalankan sebuah proyek.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved