Soal Temuan BPK, Pemprov Akui Dana Bankeu Covid-19 Tak Terserap Maksimal Tapi Sudah Clear
BPKAD Riau akhirnya buka suara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau soal anggaran penanganan bantuan dampak Covid-19
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau akhirnya buka suara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau soal anggaran penanganan bantuan dampak Covid-19 di Riau atau Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahun 2020.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI untuk Anggaran penanganan bantuan dampak Covid-19 di Riau atau Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahun 2020 menjadi temuan.
Anggaran yang bersumber dari APBD Riau 2020 tersebut dianggarkan sebesar Rp191.603.700.000 hanya saja yang terealisasi sebesar Rp163.324.279.800.
Dalam LHP tersebut ada sebesar Rp 116.960.779.800 yang belum jelas pelaporannya, sehingga menjadi temuan dalam audit BPK.
Anggaran ini berbentuk bantuan keuangan dari Pemprov Riau kepada 12 Kabupaten dan Kota di Riau, nilainya bervariasi.
Kota Pekanbaru sebesar Rp 17.797.200.000, Kampar Rp 6.228.000.000, Inhu Rp 16.384.200.000, Inhil Rp 7.652.700.000, Kuansing Rp6.488.100.000, Kota Dumai Rp 28.047.300.000, Rohul Rp 6.391.200.000.
Selanjutnya Pelalawan Rp 4.429.279.000, Siak Rp 13.417.800.000 dan Meranti Rp 10.215.000.000, sehingga total keseluruhan yang belum dilaporkan Rp 116.960.779.800.
Sementara yang dua Kabupaten lainnya Rokan Hilir dan Bengkalis tidak masuk dalam 10 daerah yang menjadi temuan BPK tersebut.
Data ini didapat BPK saat monitoring ke BPKAD ataupun audit yang dilakukan untuk anggaran bantuan Covid-19 tersebut.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Ispan S Syaputra, Rabu (25/8/2021) menegaskan, 10 daerah di Riau yang menjadi temuan BPK tersebut sudah melaporkan penggunaan anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk penanganan dampak Covid-19 di Riau tahun 2020.
"Sudah clear itu, kan kemarin pada saat pemeriksaan oleh BPK laporannya kan berposes, bahkan sampai proses pemeriksaan selesai kita surati daerah-daerah yang belum menyampaikan laporan," kata Ispan.
Lebih lanjut Ispan menjelaskan, setelah disurati, 10 kabupaten kota yang sebelumnya belum menyampaikan laporan penggunaan Bankeu tersebut secara bertahap menyerahkan laporan ke Pemprov Riau.
"Jadi laporan itu disampaikan melalui dinas sosial provinsi, kita terus koordinasi, mana yang belum kita surati agar segera menyampaikan laporannya. Alhamdulillah sudah semuanya menyelesaikan laporanya,"ujarnya.
Ispan mengungkapkan, setelah semua kabupaten kota menyampaikan laporan penggunaan anggaran Bankeu untuk JPS, pihaknya langsung meneruskan ke tim pemeriksa BPK.
Bahwa temuan tersebut sudah ditindaklanjuti dan semua daerah sudah menyampaikan laporan,