Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

24 Agustus Angka Covid-19 Turun 17 Ribu Orang, Prokes Mesti Tetap Dipatuhi

Jubir Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menuturkan saat ini Indonesia telah berhasil menurunkan angka covid

CDC
ILUSTRASI masker dobel. Ini cara memakai masker dobel yang baik dan benar. Jangan gabungkan dua masker medis yang sama 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Beberapa hari ini, laju penularan Covid-19 di Indonesia cenderung menurun.

Berdasarkan data yang dirilis Twitter @KawalCOVID19, pada hari sebelumnya, Selasa (24/8/2021), jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia yakni sebanyak 273.750 kasus.

Jumlah ini telah turun sebanyak 17 ribu kasus dari hari sebelumnya, yakni dari 290.764 kasus pada Senin (23/8/2021)

Meski begitu, protokol kesehatan mesti tetap dipatuhi.

Memakai masker double bila perlu, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas hingga menjauhi kerumunan mesti terus ditegakkan.

Hal tersebut agar angka Covid-19 tak lagi meningkat seperti yang terjadi pada Juli lalu.

Sementaram Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menuturkan saat ini Indonesia telah berhasil menurunkan laju penularan Covid-19.

"Kita telah berhasil menurunkan laju penularan menjadi 273.750 kasus aktif, turun sebanyak 17 ribu dari (lonjakan) sebelumnya."

"Kasus aktif nasional ini, telah (menunjukkan) penurunan sejak mencapai puncaknya pada bulan Juli yang lalu," kata Siti Nadia secara virtual saat siaran pers PPKM, Rabu (25/8/2021), di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Selain menurunkan angka kasus aktif Covid-19, Indonesia juga telah berhasil meningkatkan angka kesembuhan.

Bahkan, per harinya dapat mencapai lebih dari 35 ribu orang.

"Angka kesembuhan kita juga telah meningkat lebih dari 35 ribu per hari," kata Siti Nadia.

Hal ini karena adanya dukungan dari berbagai pihak, terutama masyarakat yang telah berupaya menaati kebijakan pembatasan kegiatan, atas arahan pemerintah.

Yakni dengan menerapkan PPKM Darurat hingga PPKM per Level.

"(Ini karena) pemerintah berkerja sma adengan sejumlah pihak untuk menerrapkan PPKM Darurat yang dilanjutkan dengan PPKM Level 3 dan 4, sesuai dengan dinamisnya perkembangan situasi di lapangan," tambah Siti Nadia.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved