BREAKING NEWS: Pengumuman PPKM, Level PPKM Solo Raya & Malang Raya Turun
Dia mengumumkan wilayah aglomerasi Solo Raya dan Malang Raya mengalami penurunan level PPKM, dari level 4 ke level 3.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan kondisi PPKM yang berakhir hari ini Senin (30/8/2021).
Presiden Jokowi menyampaikan kondisi itu dalam pernyataan yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden.
Dia mengumumkan wilayah aglomerasi Solo Raya dan Malang Raya mengalami penurunan level PPKM, dari level 4 ke level 3.
Jokowi menyebut aturan ini berlaku dalam penerapan PPKM sepekan ke depan, 31 Agustus hingga 6 September 2021.
"Untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya," kata.
Sehingga, lanjut Jokowi, wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan PPKM minggu ini adalah wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.
Baca juga: So Sweet,Gemasnya Foto Bocah Peluk Erat Kucing Oren, Disukai Viral di Twitter, Ini Kata Pengunggah
Baca juga: PPKM Diperpanjang Hingga 6 September, Ini Penjelasan Presiden Jokowi
Sementara itu wilayah aglomerasi Semarang Raya berhasil turun level dari level 3 ke level 2.
"Sehingga secara keseluruhan di Jawa Bali ada perkembangan yang cukup baik," ungkap Jokowi.
Jokowi menyebut dalam seminggu terakhir terjadi perbaikan situasi Covid-19 di Indonesia.
"Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan Ridho Allah SWT dalam satu minggu terakhir ini, sudah terjadi tren perbaikan situasi Covid-19."
"Tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir," ungkap Jokowi.
Sementara itu tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid-19 semakin membaik.
Baca juga: LIVE STREAMING Pengumuman PPKM Jawa Bali?: Apakah PPKM Hari Ini Diperpanjang?
Baca juga: Kejamnya Covid-19,Tahun 2021 Belum Berakhir 183 Nyawa Terenggut di Inhu, di 2020 Meninggal 32 Orang
"Rata-rata BOR (bed occupancy rate) nasional berada di sekitar 27 persen," ungkapnya.
Soal Perpanjangan PPKM
Sementara itu untuk diketahui, PPKM akan tetap diterapkan selama Covid-19 masih menjadi pandemi di Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/presiden-jokowi-mengumumkan-perpanjangan-ppkm-hingga-6-september.jpg)