Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Sidang Ganja untuk Medis di Indonesia: Hakim Konstitusi Tanya Ahli soal Kualitas Riset Ganja

Kontrol yang ketat, kata dia, harus dilakukan oleh negara tapi tidak boleh menutup kemampuan negara dalam melakukan kontrol.

Gambar oleh Erin Stone dari Pixabay
Daun ganja 

Kontrol yang ketat, kata dia, harus dilakukan oleh negara tapi tidak boleh menutup kemampuan negara dalam melakukan kontrol.

"Karena UU narkotik kita sayangnya menutup kemampuan negara kita untuk mengontrol sejak awal karena dilarangnya penggunaan narkotika untuk layanan kesehatan yang akhirnya tidak perlu ada riset karena sudah dilarang duluan," kata dia.

Ia yakin Kementerian Kesehatan tidak akan langsung memberikan resep penggunaan ganja sembarangan karena memang harus dilakukan dulu ujinya.

Fransiska juga mengatakan saat ini Indonesia sudah punya banyak ahli.

"Sayangnya ahli ini tidak pernah kita gunakan karena memang tertutup kemungkinan untuk melakukan riset yang ujungnya melakukan layanan terbaik bagi masyarakat," kata dia.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved