Kepincut Pria Berseragam Polisi Sambil Tenteng Senjata, Uang Rp 108 Juta Mantan Pramugari Ini Raib
Bahkan supaya meyakinkan, saat video call, pelaku kerap kali mengaku sedang piket dan memakai seragam.
TRIBUPEKANBARU.COM - Melalui Press Coference yang disampaikan Kasat Reskrim AKP Deni Irwansyah, SE., SIK, didampingi Kanit IV Tipidkor Iptu Apfriyadi Pratama STrK MM dan Kanit II Ranmor Ipda Lili Mulyadi SH MH, Polres Sleman menetapkan tersangka HB atas perkara penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.
Tersangka HB (32) warga Bantul telah menipu seorang mantan pramugari dengan total kerugian sebesar Rp 108 juta.
Tersangka dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun.
HB, warga Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta ditangkap polisi.
Mantan karyawan bank berusia 32 tahun itu diciduk pihak berwajib karena melakukan aksi penipuan kepada seorang mantan pramugari berinisial FRLP hingga ratusan juta rupiah.
Modusnya dengan mengaku sebagai anggota polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah menceritakan, kronologi awal antara pelaku dan korban berkenalan lewat aplikasi pencarian pertemanan pada sekira bulan November 2020 lalu.
Selanjutnya, saling bertukar nomor handphone, janjian bertemu dan sering berkomunikasi. Kadang telfon biasa dan juga video call.
Kepada korban, pelaku mengaku sebagai anggota Polisi di Polsek Gondokusuman, Yogyakarta.
Bahkan supaya meyakinkan, saat video call, pelaku kerap kali mengaku sedang piket dan memakai seragam.
Bahkan ada juga foto HB dengan seragam polisi lengkap dengan pose menenteng senjata laras panjang.
"Ditambah lagi pelaku juga mengirimkan foto yang di dalamnya terdapat foto anggota Polri, sehingga korban percaya," kata Deni, di Mapolres Sleman, Selasa (24/8) kemarin.
Setelah mengaku sebagai anggota Polri, dia juga mengaku memiliki usaha jasa rental mobil di rumahnya.
Korban dibuat percaya dengan cara sering dikirimi foto saat pelaku sedang transaksi rental mobil dengan kendaraan yang berbeda-beda.
Kemudian, berdalih ingin memperluas usaha rentalnya, pelaku mulai berani meminjam uang kepada korban dengan iming-iming akan memberikan keuntungan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/asn-termakan-janji-polisi-gadungan-dari-lampung-janjinya-mau-dinikah-tapi-malah-ditipu-rp-300-juta.jpg)