Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO - Bupati Probolinggo dan Suaminya Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Jual Beli Jabatan

Selain mereka berdua, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka. Sehingga, dalam kasus ini lembaga antirasuah total menjerat 22 tersangka

Editor: jefri irwan

Untuk mendapatkan jabatan selaku Pejabat Kepala Desa di wilayah Kecamatan Paiton, lanjut Alex, Muhamad Ridwan telah pula mengumpulkan sejumlah uang dari para ASN hingga berjumlah Rp112.500.000 untuk diserahkan kepada Puput melalui Hasan Aminuddin.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan lima tersangka 20 hari pertama terhitung sejak 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021.

Hasan Aminuddin di Rutan KPK pada Kavling C1, Puput Tantriana Sari di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Doddy Kurniawan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Muhamad Ridwan di Rutan Polres Jakarta Selatan, dan Sumarto di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Sementara untuk 17 tersangka lainnya, KPK mengimbau bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh komisi antikorupsi.

"KPK menyesalkan terjadinya jual beli jabatan di tingkat desa yang dilakukan secara massal seperti ini. Hal ini sangat mencederai keinginan masyarakat untuk memiliki kepala desa yang amanah dan memikirkan kepentingan rakyatnya," kata Alex. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved