Daftar 5 Bansos yang Cair di September 2021, Mulai dari Subsidi Gaji hingga Bantuan UKT Mahasiswa

Sejak berlakunya masa PPKM mulai Juli 2021, beberapa bantuan sosial dicairkan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Editor: Ariestia
Net
Ilustrasi - Bantuan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sejak berlakunya masa PPKM mulai Juli 2021, beberapa bantuan sosial dicairkan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Mulai dari subsidi gaji bagi para pekerja/buruh hingga PKH.

Dilansir dari Tribunnews.com, berikut adalah daftar bantuan dari Pemerintah yang cair bulan September 2021.

1. Diskon Listrik dari PLN

Diskon listrik diberikan untuk pelanggan 450VA dan 900VA dengan sasaran 32,6 juta pelanggan.

Sebelumnya, diskon listrik ini berlaku hingga September 2021 namun kini diperpanjang hingga akhir tahun, yakni Desember 2021.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

2. Bantuan Subsidi Gaji atau Subsidi Upah

Pemerintah menargetkan BSU ini untuk 8,7 juta pekerja.

BSU ini berupa nominal uang sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan yang diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

BSU ini diberikan kepada para pekerja/buruh yang terdaftar oleh pihak BPJS ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Hingga berita ini dirilis, pencairan subsdi gaji telah memasuki tahap 4.

3. Bantuan Kuota Internet Gratis

Kuota internet gratis dari Kemdikbudristek ini akan cair pada 11 hingga 15 September 2021.

Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved