Geger Anak Ahok Dilaporkan Polisi,Ayu Thalia Ngaku Dianiaya,Pengacara Nicholas Membantah,Pansos?

Selebgram Ayu Thalia melaporkan anak Ahok ke polisi dengan tuduhan penganiayaan, hal itu dibantah tegas pengacara Nicholas Sean

Editor: Nurul Qomariah
instagram.com/nachoseann
Nicholas Sean Purnama bersama sanga yah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Nicholas dilaporkan selebgram Ayu Thalia ke polisi dengan tuduhan penganiayaan. 

Nicholas disebut sakit hati dan mengatakan tidak mau bertemu lagi dengan Ayu Thalia.

Alhasil, pertengkaran tak terelakkan hingga Ayu Thalia didorong Nicholas Sean dan jatuh dengan sejumlah luka lecet.

Ayu Thalia sempat dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya untuk mendapatkan perawatan.

Setelah dari RS, Ayu Thalia mendatangi kantor polisi dan melaporkan Nicholas Sean atas dugaan tindak penganiayaan.

Untuk memperkuat bukti penganiayaan, Ayu Thalia mengunggah beberapa foto di akun Instagram-nya.

Ia mengunggah foto kaki dengan beberapa luka lecet pada Senin (30/8/2021) malam.

Dugaan pun mencuat ke permukaan, jika foto kakinya yang lecet dan berdarah adalah bukti, ia dianiaya oleh Nicholas.

"23.42," tulis Ayu dalam unggahan tersebut disertai jam postingan dan sebuah emoji.

Setelah itu, Ayu mengunggah tiga postingan di Instagram Stories berupa jam dinding bernuansa gelap.

Dalam foto itu, Ayu menyertakan lagu serta lirik dari lagu rohani berjudul Waktu Tuhan.

"Bila Kau ijinkan sesuatu terjadi. Ku percaya semua untuk kebaikanku. Bila nanti telah tiba waktu-Mu. Ku percaya kuasa-Mu Memulihkan hidupku," tulis Ayu.

Pengacara Urai Kejadian Versi Nicholas 

Nicholas Sean Purnama
Nicholas Sean Purnama (HAI-Online)

Nicholas Sean melalui pengacaranya, Achmad Ramzy, menegaskan dirinya tidak bersalah. Ia menyebut laporan Ayu Thalia fitnah.

Ahmad memastikan, laporan seorang wanita bernama Ayu Thalia atau dikenal sebagai Thata Anma adalah fitnah.

Ia berkeyakinan laporan tindak penganiayaan yang dialamatkan pada putra sulung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sama sekali tidak benar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved