Kronologi Berbeda Ayu Thalia Thata Anma dengan Pengacara Nicholas Sean Kasus Dugaan Penganiayaan

Untuk memperkuat bukti penganiayaan, Ayu Thalia mengunggah beberapa foto di akun Instagram-nya.

Editor: Sesri
kolase Instagram
Ayu Thalia Thata Anma dan Nicholas Sean 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ayu Thalia alias Thata Anma melaporkan putra sulung Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama ke polisi Jumat (27/8/2021).

Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama atas dugaan penganiayaan.

Dugaan penganiayaan yang membuat kakinya lecet dan berdarah.

Dalam laporan polisi yang beredar, Ayu Thalia menyampaikan penganiayaan itu bermula saat dirinya sedang berada di kantor sekaligus showroom Prestige di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Tiba-tiba Nicholas mendatanginya untuk membahas hal pribadi yang diduga berlatar belakang asmara.

Nicholas disebut sakit hati dan mengatakan tidak mau bertemu lagi dengan Ayu Thalia.

Alhasil, pertengkaran tak terelakkan hingga Ayu Thalia didorong Nicholas Sean dan jatuh dengan sejumlah luka lecet.

Baca juga: Geger Anak Ahok Dilaporkan Polisi,Ayu Thalia Ngaku Dianiaya,Pengacara Nicholas Membantah,Pansos?

Baca juga: Putra Ahok Nicholas Sean Diduga Lakukan Penganiayaan ke Ayu Thalia, Seperti Apa Duduk Perkaranya?

Ayu Thalia sempat dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya untuk mendapatkan perawatan.

Setelah dari RS, Ayu Thalia mendatangi kantor polisi dan melaporkan Nicholas Sean atas dugaan tindak penganiayaan.

Untuk memperkuat bukti penganiayaan, Ayu Thalia mengunggah beberapa foto di akun Instagram-nya.

Ia mengunggah foto kaki dengan beberapa luka lecet pada Senin (30/8/2021), malam.

"23.42," tulis Ayu dalam unggahan tersebut disertai jam postingan dan sebuah emoji.

Hingga saat ini, Ayu Thalia enggan memberi penjelasan secara terbuka.

Namun, ia menjanjikan bakal buka suara pada saat yang tepat nanti.

"Nanti pada ada saatnya ya (penjelasannya)," kata Ayu Thalia kepada Warta Kota, ketika dihubungi lewat Whatsapp, Selasa (31/8/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved