Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Warga Pekanbaru Sudah Tahu Belum? Bayar PBB Sudah Bisa Lewat e-Commerce Lho, Ini Rinciannya

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru sudah bekerjasama dengan sejumlah e-commerce untuk mempermudah pembayaran pajak

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/FERNANDO SIKUMBANG
Bapenda Kota Pekanbaru sudah bekerjasama dengan sejumlah e-commerce untuk mempermudah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Mereka yang punya SPPT PBB sebesar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta mendapat potongan sebesar 20 persen.

Sedangkan SPPT PBB sebesar Rp 5 juta ke atas mendapat potongan sebesar 15 persen.

Dirinya menilai kebijakan ini sebagai stimulus bagi wajib pajak daerah.

Kebijakan ini sesuai dengan Perwako Pekanbaru No.114 tahun 2020 tentang Pemberian Pengurangan PBB Perkotaan akibat dampak pandemi Covid-19.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved