Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Yahya Waloni Ditangkap, Kini Giliran Akun Youtube Ini Ditelusuri Bareskrim Polri

Ia menuturkan pemeriksaan terhadap Ustaz Yahya Waloni masih terkendala lantaran tersangka masih dibantarkan di rumah sakit.

kolae Tribunmanado
Kondisi Ustadz Yahya Waloni Kembali Jatuh Sakit 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Diketahui, akun YouTube Tri Datu yang pertama kali membagikan ceramah Ustaz Yahya Waloni.

Video diduga mengandung unsur SARA.

Dan saat ini, Bareskrim Polri sedang menelusuri akun YouTube tersebut.

Kepolisian masih menggali keterangan dari Ustaz Yahya Waloni terkait kepemilikan akun YouTube tersebut.

"Masih didalami apakah akun itu milik dia atau orang lain," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).

Ia menuturkan pemeriksaan terhadap Ustaz Yahya Waloni masih terkendala lantaran tersangka masih dibantarkan di rumah sakit.

"Saat ini kan yang bersangkutan masih dibantar di rumah sakit. Nanti kita akan update perkembangan kasus YW ya," ujarnya.

Baca juga: Dikabarkan Rujuk, Proses Cerai Lulu Tobing Masih Berlanjut, 14 September Sidang Pembacaan Putusan

Baca juga: Warga Pekanbaru Sudah Tahu Belum? Bayar PBB Sudah Bisa Lewat e-Commerce Lho, Ini Rinciannya

Diketahui, Ustaz Yahya Waloni dilarikan dari Bareskrim ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021) malam.

Setelahi diperiksa tenaga kesehatan, ternyata dia mengalami sakit pembekakan jantung.

Sebagai informasi, Ustaz Yahya Waloni ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dia ditangkap di rumahnya di perumahan Klaster Dragon, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Setelah ditangkap, dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian yang berdasarkan SARA.

Baca juga: Mau Bepergian Naik Pesawat? Ada Syarat Terbaru Naik Pesawat di Jawa-Bali,Tak Perlu Tes PCR Jika. . .

Baca juga: Gugatan Ditolak, MK Putuskan TWK Pegawai KPK Sudah Sesuai Konstitusi

Adapun penangkapan berdasarkan laporan dari Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme. Laporan itu terdaftar dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April 2021.

"Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA," kata Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme Christian Harianto dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).

Christian menyatakan ceramah Ustaz Yahya dipersoalkan usai menyebut injil sebagai fiktif alias palsu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved