Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengakuan Pria Korban Bully Pegawai KPI: Sempat Teriak Tengah Malam dan Merasa Tak Punya Harga Diri

Pengakuan pria korban bully pegawai KPI Pusat ke Presiden Ri Jokowi, ia mengaku sempat teriak tengah malam seperti orang gila

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Pengakuan Pria Korban Bully Pegawai KPI: Sempat Teriak Tengah Malam dan Merasa Tak Punya Harga Diri 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengakuan pria korban bully pegawai KPI Pusat ke Presiden Ri Jokowi, ia mengaku sempat teriak tengah malam seperti orang gila dan merasa tak punya harga diri.

Pengenai pria korban bully pegawai KPI Pusat yang sudah berlangsung 9 tahun ini sudah ditangani kepolisian setelah surat korban ke Presiden RI Jokowi viral.

Pelaku bully itu adalah 7 pria pegawai KPI diduga lakukan pelecehan sesama jenis , hingga korban lapor ke Presiden RI Jokowi , isi surat lengkapnya ke Presiden Jokowi dan kronologi ada dalam artikel ini.

Dugaan pelecehan sesama jenis yang dilakukan 7 pria pegawai KPI itu terungkap setelah pesan korban kepada Presiden RI Jokowi itu viral.

Aparat polisi turun tangan atas dugaan 7 pria pegawai KPI lakukan pelecehan sesama jenis yang sudah berlangsung hampir 9 tahun tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan jajarannya mengusut kasus dugaan pelecehan sesama pria dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Menurut Agus, pihaknya juga telah meminta penyidiknya untuk segera menyelidiki kasus tersebut.

"Saya sudah arahkan untuk lidik," kata Agus saat dikonfirmasi pada Kamis (2/9/2021).

Agus menerangkan kasus tersebut nantinya akan ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Ke Dirtipidum ya," ujarnya.

Sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengagendakan bakal memeriksa para terduga pelaku pelecehan dan perundungan yang terjadi di lingkungan kerjanya.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, pihaknya bakal melayangkan sanksi yang tegas jika para terduga pelaku yang jumlahnya sekitar 7 orang itu terbukti bersalah.

"Jadi gini, kalau mereka (terduga pelaku) mengaku (bersalah) dalam pemanggilan (hari ini), kami akan nonatifkan, lalu kemudian kalau korban ingin, lanjut ke ranah pidana dan polisi kami akan dampingi," kata Agung saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

Tak hanya itu, Agung juga menyatakan, KPI akan siap mengikuti segala proses hukum yang berlaku jika nantinya ditemukan adanya indikasi kesalahan.

Bahkan, pihaknya dalam hal ini KPI berjanji, akan terbuka dan terus melakukan pendampingan terhadap terduga korban yang berinisial MS.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved