Buron, Pria Sumsel yang Ajak Istri Curi Motor dan Siksa Anak Tiri Hingga Tewas Dicokok Di Tangerang
Tersangka Antoni alias Anton (27 tahun) yang mengajak istrinya curi motor kemudian menyiksa anak tirinya hingga tewas di Sumsel ditangkap di Tangerang
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tersangka kasus temuan mayat bocah laki-laki inisial Nk (2 tahun) di bangunan warung kosong Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi, Kamis (26/8/2021) lalu akhirnya diamankan Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres PALI.
Tersangka bernama Antoni alias Anton (27 tahun) warga Tebing Atmojo Kelurahan Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi yang merupakan ayah tiri korban.
Anton, ayah tiri di PALI siksa anak hingga tewas diamankan Tim Elang Pimpinan Kanit Reskrim Ipda Arzuan SH di tempat persembunyian dalam pelariannya di kos-kosan daerah Kosambi, Tanggerang, Provinsi Banten, pada Jumat (3/9/2021) dini hari.
Baca juga: Inilah Sosok Ayah Tiri Bejat yang Aniaya 2 Anaknya, 1 Tewas, Jadi DPO Gegara Istri Tolak Curi Motor
Baca juga: Warga Geger, Balita Menangis Disamping Jasadnya Adiknya di Rumah Kosong, Kedua Orangtua Menghilang
Penangkapan pelaku Anton setelah Tim Elang berkoordinasi dengan Polsek Kalideras Jakarta Barat.
Lantaran memberikan perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri, tersangka Anton terpaksa "Dihadiahi" dua timah panas di kaki kirinya.
Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution didampinggi Kanit Reskrim Ipda Arzuan berkata bahwa pelaku diduga kuat sebagai tersangka terhadap pembunuhan anak tirinya dengan ditemukan korban berumur 1,6 tahun ditemani kakak perempuannya berumur 5 tahun yang terus-terusan menangis di depan jenazah adiknya.
"Dari hari kejadian tersebut kita terus melakukan pengejaran terhadap pelaku,l. Kemudian didapat informasi pelaku berada didaerah Tangerang, kita bersama angota melalui jalur darat meluncur ke sana dan berkoordinasi dengan Polsek Kalideras," ungkap Arzuan, Sabtu (4/9/2021).
Setelah berhasil mengamankan pelaku, lanjut Arzuan, tersangka sempat tidak mengaku dan mengelak serta memberikan perlawan, namun petugas mampu mengamankan pelaku bersama anggota Polsek Kalideres.
Namun, saat olah TKP tersangka sempat membrontak dan akan melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas.
Terancam Hukuman Mati
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Talang ubi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,
Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor diduga milik pelaku yang digunakan saat kejadian pembunuhan terhadap anak tirinya itu.
"Saat ini pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor telah amankan petugas dan pelaku akan di kenakan pasal 80 ayat 3 undang undang no 17 tahun 2016 tetang perlindungan anak junto 340 KUHP ancaman seumur hidup atau hukuman mati," jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Anton Pria Asal PALI Tersangka Penyiksa Anak Tiri Hingga Tewas Ditangkap di Tangerang,
