BREAKING NEWS: 20 Tempat Wisata di Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 3 Akan Dibuka
Kemudian, Luhut juga mengatakan, daerah di wilayah PPKM Level 2 akan diiwajibkan untuk menggunakan apilkasi PeduliLindungi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Hari ini, Senin (6/9/2021) pemerintah mengumumkan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali.
PPKM ini berlaku untuk seminggu ke depan, hingga 13 September 2021.
Selain itu, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di wilayah PPKM Level 3 di Jawa dan Bali.
"Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan level 3, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Kemudian, Luhut juga mengatakan, daerah di wilayah PPKM Level 2 akan diiwajibkan untuk menggunakan apilkasi PeduliLindungi.
Khususnya, di wilayah yang sudah diizinkan membuka tempat wisata.
"Serta Kabupaten/Kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," ucap dia.
Sebagai informasi, pemerintah memeperpanjang kebijakan PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali hingga 13 September 2021.
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (30/8/2021) malam.
"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang makin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini," ujar Luhut.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas )