Caleg Tidak Terpilih PAN Laporkan Pengurus DPW PAN Riau ke Zulkifli Hasan, Ini Masalahnya
Caleg Dapil Pekanbaru Said Usman Abdullah melaporkan pengurus DPW Riau ke Ketua Umum Zulkifli Hasan.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) Riau dapil Pekanbaru Said Usman Abdullah (SUA) melaporkan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Riau ke Ketua Umum Zulkifli Hasan terkait polemik pembayaran kompensasi bagi caleg tidak terpilih.
Said Usman berangkat Jumat (10/9/2021) ke Jakarta untuk menemui langsung ketua Umum dan membawa surat keberatannya atas sikap DPW yang dianggapnya tidak menghargai kader.
"Saya langsung berangkat dan akan menemui ketua umum langsung, menyerahkan surat yang saya buat terkait keberatan saya sikap DPW,"ujar Said Usman Abdullah Jumat (10/9/2021) pagi.
Politisi tiga periode anggota Dewan Kota Pekanbaru ini ingin mengadukan kondisi pengurus DPW PAN saat ini yang menurutnya berbahaya dan bisa merusak keberadaan PAN di Riau.
"Saya kasihan melihat PAN ini, makanya saya adukan ke Ketua Umum, jangan sampai sikap DPW yang seperti ini dibiarkan lama, bisa rusak partai ini di Riau,"ujar Said Usman.
Saat dikonfirmasi kembali Sekretaris DPW PAN Riau Sahidin tidak mengomentari pernyataan Said Usman Abdullah itu lagi, karena pihaknya tidak mau berpolemik.
"Langsung konfirmasi ke Ketua saja soal ini,"ujar Sahidin singkat.
Sebagaimana diketahui Kisruh pembayaran kompensasi kepada caleg yang tidak terpilih di PAN Riau berlanjut. Said Usman Abdullah yang sebelumnya mempertanyakan kompensasi tersebut menolak menerima kompensasi karena alasannya sudah terlambat dari jadwal yang ditetapkan DPP.
Sebagaimana dalam surat DPP dijelaskan paling lambat, kompensasi dibayarkan 6 September 2021, di mana dua tahun pasca dilantik caleg terpilih.
Sebagai bentuk penolakannya, sebelumnya pada Selasa (7/9/2021) pihak sekretariat DPW PAN meminta agar dikirimkan nomor rekeningnya, namun ditolaknya karena ia merasa sudah terlambat.
Pasalnya, sehari sebelumnya saat dikonfirmasi kepada Sekretaris DPW PAN Sahidin dan Bendahara DPW PAN Syamsurizal, mereka belum membayarkan karena menunggu koordinasi dengan DPP.
"Disini saya juga menjelaskan masih kader PAN dan tidak pernah mengundurkan diri, jadi saya meminta agar dijalankan surat DPP tersebut dimana ketika lewat batas belum dibayarkan maka sanksi kepada caleg terpilih dengan Pergantian Antar Waktu,"ujar Said Usman.
Said Usman Abdullah juga meminta agar DPW menyelesaikan permasalahan ini, karena menurutnya ini adalah surat dari DPP yang harus dijalankan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPP PAN mengeluarkan surat tata cara pemberian penghargaan dan kompensasi bagi caleg tidak terpilih di Pemilu 2019 silam. Dalam surat tersebut dijelaskan kompensasi paling lambat dibayarkan paling lambat dua tahun pasca dilantik.
Namun yang menjadi persoalan, hingga saat ini tepat dua tahun dilantik, surat dari DPP yang ditandatangani Ketum dan Sekjen tersebut tidak dijalankan DPW PAN Riau.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/said_usman_abdullah_20160816.jpg)