Gawat, Ribuan Orang Positif Covid-19 Terdeteksi Berkeliaran di Mal dan Pusat Perbelanjaan

Ribuan orang positif Covid-19 berkeliaran di mal dan pusat-pusat perbelanjaan, berpotensi tularkan virus Corona.

Editor: Ilham Yafiz
setkab.go.id
Menkes Budi Gunadi Sadikin 

"Ke depan pemerintah akan menindak orang-orang dengan kriteria hitam di aplikasi peduli lindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik," kata Luhut.

Mereka yang berkategori hitam tersebut kata Luhut akan di bawa ke tempat isolasi terpusat.

Hal itu dilakukan untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.

"Karena kalau tidak mereka semua akan membuat klaster baru lagi di berbagai tempat atau di keluarganya sendiri," katanya.

Luhut meminta masyarakat beraktivitas di tempat-tempat yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sehingga dapat mengurangi risiko tertular Covid-19.

Lantas apakah yang dimaksud kategori Hitam tersebut.

Pada pekan lalu Luhut mengatakan bahwa pemerintah menambah satu kategori lagi dalam aplikasi PeduliLindungi, yakni Hitam, selain warna Hijau, Kuning, dan Merah.

Warna barcode tersebut akan diketahui setelah pengunjung melakukan scan pada QR Code yang dipasang di area publik.

Warna Hitam yakni orang yang positif Covid-19 dan kontak erat pasien Covid-19.

Berikut arti warna barcode dan artinya pada Aplikasi PeduliLindungi.

Merah artinya pengunjung belum melakukan vaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung merupakan kontak erat dengan pasien Covid-19.

Mereka yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum atau area publik yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kuning artinya pengunjung sudah mengikuti vaksinasi dosis pertama.

Mereka yang berkategori ini diperbolehkan masuk dengan verifikasi petugas.

Pengunjung kategori ini wajib menerapkan protokol kesehatan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved