UPDATE PPKM Diperpanjang: Bioskop Boleh Buka, Lokasi Wisata Ditambah
Dimana, WNA yang masuk harus sudah divaksinasi penuh hingga menjalani isolasi karantina terlebih dahulu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel kembali diperpanjang sampai 20 September mendatang.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menyampaikan PPKM berlevel akan terus dilakukan sebagai pengendalian Covid-19.
Perpanjangan ini juga mengikuti evaluasi perkembangan situasi Covid-19 selama PPKM brlevel berlangsung setiap minggunya.
"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh Jawa Bali."
"Melakukan evaluasi setiap minggu hingga menekan angka konfirmasi dan tidak mengulangi kejadian sama di kemudian hari."
"Jadi PPKM adalah alat kita untuk memonitor, kalau dilepas tidak dikendalikan bisa nanti ada gelombang berikutnya," kata Luhut dalam konferensi pernya, Senin (13/9/2021), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Meskipun begitu, pemerintah kembali melakukan penyesuaian aturan PPKM.
Baca juga: Mesum dengan ABG 16 Tahun di dalam Mobil, YouTuber Asal Langsa Akhirnya Jadi Tersangka
Baca juga: Setengah Warga Pekanbaru Sudah Mendapat Vaksin Covid-19, Diskes Kota Ungkap Datanya
Luhut menjelaskan, dalam PPKM minggu ini, ada sejumlah aturan yang akan dilonggarkan dan diperketat.
Dikatakannya, kebijakan yang dilonggarkan antara lain bioskop yang mulai dibuka hingga penambahan lokasi wisata yang dibuka.
Hanya kabupaten/kota PPKM level 3 dan 2 yang boleh membuka bioskop, dengan batasan kapasitas pengunjung 50 persen.
Untuk memasuki bioskop, pengunjung diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen pada kota level 3 dan 2. Namun, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut.
"Hanya kategori zona hijau lah yang dapat masuk area bioskop," imbuh dia.
Lalu, kata Luhut, selama satu pekan ke depan, pemerintah juga menambah lokasi wisata yang dibuka pada wilayah PPKM level 3.