Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mantan Suami Divonis 2 Tahun,Pengacara Pertimbangkan Banding,Apa Respon Pesinetron Yuyun Sukawati?

Suami artis senior Yuyun Sukawati, Fajar Umbara, divonis dua tahun penjara usai dinyatakan bersalah dalam kasus KDRT

Editor: Nurul Qomariah
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Yuyun Sukawati kecewa mantan suaminya, Fajar Umbara divonis 2 tahun penjara, sang pengacara pertimbangkan banding. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Suami artis senior Yuyun Sukawati, Fajar Umbara, divonis dua tahun penjara usai dinyatakan bersalah dalam kasus KDRT.

Suami pesinetron yang terkenal di era tahun 1990-an itu dinyatakan bersalah telah menganiaya anak semata wayang Yuyun Sukawati.

Namun, atas vonis hakim itu, Boy Sulimas, kuasa hukum Fajar, mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan kemungkinan banding.

Menurut Boy, sejak awal ia meyakini bahwa kliennya itu tidak melakuka tindakan penganiayaan atau sengaja memukul putra Yuyun Sukawati.

"Kami coba diskusikan dulu dengan klien kami Fajar, karena dari awal kami yakin bahwa bukanlah Fajar yang melakukan itu, ditanggal itu, di tangan itu," ujar Boy Sulimas di Pengadilan Negeri Tangerang Selatan, Senin (13/9/2021).

"Fajar juga kooperatif ya, kita tetap diskusi yaa apakan akan melakukan banding karena masih ada tujuh hari pikir-pikir," bebernya.

Masih berdasarkan penuturan Boy, harapan Fajar dan dirinya adalah vonis satu tahun penjara, karena Fajar tak mengelak soal cekcok dengan Yuyun.

"Bahkan kami berharap satu tahun," ucap Boy.

"Fajar kan memang mengakui adanya proses cekcok itu, cekcok ringan lah ya," lanjutnya.

Meski ada percekcokan, menurut sang kuasa hukum, Fajar tak merasa melakukan tindakan penganiayaan pada putra semata wayang Yuyun ketika ia sedang berselisih dengan istrinya.

Seperti ramai diberitakan, Yuyun Sukawati melaporkan Fajar atas tudingan tindak penganiayaan terhadap anaknya.

Artis yang terkenal lewat sinetron Tuyul dan Mbak Yul itu mengatakan cedera di tangan putranya disebabkan oleh kekerasan yang dilakukan Fajar.

Yuyun Sukawati Menilai Fajar Tak Sesali Perbuatannya

Sementara itu, Artis Yuyun Sukawati tak terima suaminya, Fajar Umbara, hanya divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta terkait kasus KDRT.

Sebab, vonis yang dibacakan hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (13/9/2021), lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 4,5 tahun penjara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved