Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDIP Usai Blak-blakan Soal Gaji Anggota DPR

Dalam pertemuan tersebut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Utut Adianto, memberikan pengarahan terhadap Krisdayanti.

Editor: Sesri
Instagram
Krisdayanti 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Buntut pernyataan Krisdayanti saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti dipanggil Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (16/9/2021).

Penyayi Krisdayanti (KD) memberikan klarifikasinya terkait pernyataannya soal gaji DPR RI belum lama ini.

Mengutip Wartakota, dalam pertemuan tersebut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Utut Adianto, memberikan pengarahan terhadap Krisdayanti.

Utut memperingatkan agar istri Raul Lemos itu tidak membuat pernyataan yang memicu kegaduhan.

Seperti diketahui, pengakuan Krisdayanti mengenai gajinya sebagai wakil rakyat menuai pro dan kontra di masyarakat.

Pernyataan tersebut memunculkan kritikan publik terkait kinerja para anggota DPR.

Utut menambahkan, ibu empat anak telah menyampaikan permohonan maafnya.

Baca juga: Kapok, Krisdayanti Menyesal Sudah Umbar Gajinya di DPR, Kini Dirinya Dapat Peringatan dari PDIP

Baca juga: Heboh Gaji Anggota DPR RI Ratusan Juta, Krisdayanti Klarifikasi Soal Dana Reses

Dilansir Kompas.com, Krisdayanti menjelaskan dana reses bukanlah untuk pribadi.

Dana tersebut digunakan untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan.

"Anggaran tersebut wajib dipergunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat,” tulis Krisdayanti melalui siaran pers belum lama ini.

Kemudian, apsirasi ini disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja legislasi.

Hal itu sesuai fungsi DPR yang diamanatkan oleh konstitusi.

"Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi,” tambahnya.

Pada pelaksanaan di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat.

"Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved