Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Muhammad Kece Diduga Dianiaya di Rutan Bareskrim, Sosok Pelaku Masih Misterius

Pelaku penganiayaan Muhammad Kece di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, masih menjadi misteri.

Editor: Sesri
Youtube Muhammad Kece
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang dikecam MUI akibat menista agama Islam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Muhammad Kece mengaku mengalami penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Ia sudah melaporkan dugaan penganiayaan ini ke polisi.

Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu.

Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.

Pelaku penganiayaan Muhammad Kece di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, masih menjadi misteri.

Identitas rekan satu sel yang diduga melakukan penganiayaan masih belum dibuka pihak kepolisian.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pelaku penganiayaan Muhammad Kece memang rekan satu selnya di Rutan Bareskrim Polri.

Namun, dia enggan untuk membeberkan identitasnya.

Baca juga: Anies Kecebur Got Ditertawai Abu Janda, Ferdinand & DS, Sudjiwo Tedjo : Bukan Tontonan IQ Berbintang

Baca juga: Youtuber Muhammad Kece Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Ditangkap di Tempat Persembunyiannya

"Salah satu tahanan di Bareskrim Polri dan yang melakukan penganiayaan diduga sesama penghuni atau tahanan dari Bareskrim Polri juga. Di sel kan ada kamar per kamar kan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Ia menuturkan pelaku penganiayaan itu nantinya akan menjadi tersangka dalam beberapa hari ke depan.

Hingga saat ini, pihaknya masih tengah melakukan gelar perkara.

"Beberapa hari ke depan, penyidik akan melakukan gelar perkara dan menentukan tersangkanya. Kalau sampai sekarang, penyidik belum bisa menentukan siapa tersangkanya. Beberapa hari ke depan ketika ada penentuan tersangka kita akan tahu siapa tersangkanya itu dan latar belakang dari tersangkanya itu," kata dia.

Polri, kata Rusdi, juga telah menyelidiki kasus tersebut.

Hingga saat ini, pihaknya juga telah memeriksa 3 orang sebagai saksi.

Menurut Rusdi, kasus ini pun telah masuk ke dalam tahapan penyidikan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved