Ingat M Kece? Penista Agama Ini Dihajar Jenderal Bintang Dua
Mohamad Kece atau M Kece dihajar oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Penulis: aries | Editor: Rinal Maradjo
YouTube Muhammad Kece
Muhammad Kece dihajar Jenderal Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim
Penangkapan itu berlangsung di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa 24 Agustus pukul 19.30 WIB.
Kece lalu diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu 25 Agustus.
Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,
M. Kece lantas ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 25 Agustus sampai 13 September 2021.
Hingga kini, masa penahanannya diperpanjang.
Tersangka M. Kece, disangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) dan juncto Pasal 45 a Ayat (2),
Ia dapat juga dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan yakni Pasal 156 a KUHPidana tentang Penodaan Agama, ancaman hukuman enam tahun penjara.
