Rabu, 22 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

video Berita

VIDEO: Orang Suruhan Turunkan Alat Berat Garap Lahan GKPN di Kampar

Sabar Lubis menjelaskan, dalam beberapa hari terakhir alat berat bekerja membuat kanal dan merusak tanaman. Mereka bekerja dengan kawalan orang-orang

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: David Tobing

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR – Puluhan anggota pemilik lahan Gabungan Koperasi Pegawai Negeri (GKPN) kembali turun memastikan tanah mereka telah digarap pihak-pihak yang mengklaim pemilik lahan di perbatasan Desa Rimbo Panjang-Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kampar, Sabtu (18/9/2021).

“Mereka sudah merusak tanah, kebun dan pondok kami dengan alat berat. Mereka ini orang suruhan,” kata Sabar Lubis, anggota GKPN yang sekarang dipercaya sebagai Ketua Keluarga Pemilik Lahan Kavlingan Rimbo Panjang menunjukkan kondisi lahan yang sudah dibersihkan.

Ada kanal yang digali cukup besar, memutuskan jalur jalan dari kawasan kavlingan di Jalan Suka Mulia menuju Jalan Manunggal. Ini adalah akses warga pemilik lahan untuk masuk dan keluar ke jalan raya Pekanbaru-Bangkinang.

Sabar Lubis menjelaskan, dalam beberapa hari terakhir alat berat bekerja membuat kanal dan merusak tanaman. Mereka bekerja dengan kawalan orang-orang suruhan yang mengklaim pemilik lahan.

“Kavlingan milik Daryanti sudah dieskavator, tanaman habis semua. Termasuk pondok milik Mayor Sunardi juga dihancurkan,” lanjut Sabar.

Ia mengaku bersama teman-teman pemilik lahan kavlingan tidak terima atas perlakuan tersebut. Pasalnya tanah yang diklaim sudah jelas secara surat menyurat adalah kavlingan Gabungan Koperasi Pegawai Negeri Sipil (GKPN) yang dimulai sejak tahun 1985 lalu.

Di sana para pensiunan terdiri dari PNS, anggota AURI, dosen dan guru sudah melunasi pada tahun 1989 yang lalu.

“Kami sudah melaporkan ke Polda terkait perusakan tersebut, tapi ditolak oleh polisi,” kata Sabar.

Sebelumnya, menurut Sabar Lubis, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar telah menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik anggota GKPN. Jumlahnya ada sekitar 3.334 kavlingan dengan luas lahan sekitar 178 hektare.

Pada tahun lalu, BPN Kampar bahkan sudah menurunkan tim ke lokasi kavlingan, karena ada beberapa oknum mengklaim sepihak atas ribuan kavlingan GKPN Riau tersebut.

Konflik lahan GKPN ini terjadi berawal dengan adanya pemekaran Desa Tarai Bangun dari Desa Rimbo Panjang. Sehingga lokasi tersebut saat ini masuk wilayah Desa Tarai Bangun.

“Mereka memanfaatkan pemekaran desa ini untuk mengubah peta tanah. Tapi itu tak bisa dibohongi, sebab sekarang sudah jelas kedudukannya dinyatakan BPN,” tutur Sabar.

Menurut, Lubis, dalam kawasan kavlingan juga sudah disediakan lahan untuk fasilitas umum. Tetapi para penggarap sudah menggalinya. Sementara untuk sisi selatan, lahan ini juga terimbas pada kawasan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang.

“Sudah lelah kami berhadapan dengan masalah ini. Sepertinya mereka memang tak punya hati dan rela merusak lahan masyarakat,” katanya lagi.

Dari pantauan kondisi lapangan, terlihat beberapa alat berat bekerja. Mulai dari mesin traktor tanah untuk menebas tanaman warga, juga excavator untuk menggali kanal.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved