Rabu, 22 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lama Tak Terdengar, Ferdinand Hutahaean Dilaporkan Roy Suryo: Berawal dari Soal Perabot

Roy Suryo menganggap cuitan soal panci itu telah menyindir kasus lamanya yang disebut membawa barang-barang dari rumah dinas

Fandi Permana
Roy Suryo didampingi oleh kuasa hukumnya seusai melaporkan Ferdinand Hutahaean atas tindakan pencemaran nama baik dan fitnah soal cuitan 'Mantan Menteri Sebodoh ini' di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9/2021) 

Dimana, Roy Suryo menganggap cuitan soal panci itu telah menyindir kasus lamanya yang disebut membawa barang-barang dari rumah dinas usai tak menjabat sebagai menteri.

"Caranya biar harta naik, ya jualan panci pak," cuit akun twitter Eko Kuntadhi.

Roy Suryo mengklaim kasus tersebut sudah inkrah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimana ia dinyatakan tidak bersalah.

"Faktanya hal yang dia sebut itu sudah inkrah lama. Mei 2019 pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memutuskan kasus itu inkrah," tuturnya.

Sampai saat ini kata Roy Suryo, cuitan keduanya belum dihapus.

Dirinya memastikan tidak akan melakukan restorasi justice terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik itu.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved