Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Anda Ikut Seleksi CAT Calon Anggota KPID Riau?Berikut Nama 30 Peserta Lulus,Selanjutnya Tahap Ini

30 peserta seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau periode 2021 -2024 dinyatakan lulus tes CAT

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Juru Bicara Panitia Seleksi KPID Riau Chairul Riski mengumumkan 30 nama yang lulus CAT. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Peserta seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau periode 2021 -2024 terus mengerucut.

Hingga saat ini tersisa 30 peserta lagi yang berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Demikian diungkapkan Juru Bicara Panitia Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) sekaligus Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau, Chairul Riski, Selasa (21/9/2021).

Dikatakan Riski, 30 peserta calon anggota KPID Riau tersebut dinyatakan lulus seleksi Computerized Assisted Tes (CAT).

Hal tersebut berdasarkan berita acara keputusan tim seleksi calon anggota KPID Riau Nomor: 09/TIMSEL-KPID/1-IX/2021.

Ia melanjutkan, untuk para calon anggota KPID yang telah dinyatakan lulus seleksi ujian CAT berhak melanjutkan ke tahap tes Psikologi, tanpa terkecuali.

Untuk informasi tentang tahap tes psikologi dapat dilihat di website dprd.riau.go.id, timselkpid2021.riau.go.id, diskominfotik.riau.go.id, dan mediacenter.riau.go.id

"Untuk jadwal seleksi tes psikologi itu akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 22 September 2021 besok,” ujarnya.

“Dimulai dari pukul 08.00 WIB peserta harus melakukan registrasi dan dilanjutkan hingga selesai," imbuhnya.

Lebih lanjut, Riski menyebutkan bahwa pelaksanaan tes psikologi akan dilaksanakan di Biro Indiena Solution (Indiena Cafe), Jalan Kaharuddin Nasution No 45, Pekanbaru.

Adapun peserta diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.

"Tentunya kita minta juga nanti para peserta selama tes psikologi ini wajib mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker selama tes psikologi berlangsung, tetap menjaga jarak dan tidak berkerumunan," lanjutnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada para peserta untuk wajib tepat waktu karena peserta yang terlambat tidak diberikan penambahan waktu.

Kemudian, peserta mengikuti tes psikologi harus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan apabila tidak mengikuti dianggap mengundurkan diri.

Saat tes psikologi, peserta wajib membawa peralatan menulis dan alas, tidak dibenarkan untuk meminjam.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved