Cewek Lampung Dibegal Pria Ngaku Polisi Tugas di Inhu,Ternyata Buron Banyak Kasus Kriminal,Kisahnya
Cewek asal Bandar Lampung dibegal pria ngaku polisi pangkat AKP tugas di inhu, tak tahunya buron banyak kasus kriminal dari penipuan hingga rudapaksa
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Cewek-cewek jangan mudah percaya orang yang baru dikenal apalagi di media sosial. Jangan sampai seperti kejadian yang menimpa cewek asal Bandar Lampung ini.
Kenalan di medsos dengan pria mengaku polisi berpangkat AKP, percaya saja saat dijanjikan pekerjaan dan bertemu.
Saat bertemu dia dibegal, mobilnya dirampas, barang berharga diambil, sang cewek diancam bunuh dan diturunkan di jalan.
Belakangan diketahui, ternyata pelaku adalah polisi gadungan dan buron sejumlah kasus kriminal, dari curas, rudapaksa hingga penipuan.
Akhirnya pelaku berhasil dibekuk polisi.
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Seberida berhasil mengungkap kasus begal, penipuan dan pemerkosaan dengan tersangka yang mengaku seorang polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Modusnya kenalan di media sosial Facebook. AW (34), warga Desa Seresam, Kecamatan Seberida diketahui merupakan seorang residivis.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Seberida di salah satu rumah warga, Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Sabtu (18/9/2021) pukul 16.00 WIB.
Menurut Misran, saat penangkapan pelaku minta makan di rumah warga itu.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran diruang kerjanya, Selasa (21/9/2021) membenarkan pengungkapan kasus begal, penipuan dan pemerkosaan tersebut.
Dijelaskan Misran, Selasa malam tanggal 14 September 2021, beberapa orang warga Simpang Tembulun, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida mengantarkan seorang perempuan bernama EK (36) warga Bandar Lampung ke Polsek Seberida.
EK mengaku korban begal di Bandar Lampung, mobilnya merek Daihatsu Xenia dengan plat nopol BE 2252 UF serta barang-barang berharga miliknya dibawa kabur oleh seorang laki-laki mengaku polisi bernama AKP Andreas.
Menurut penuturan korban, ia dan tersangka AW yang mengaku bertugas di Polres Inhu dikenalnya lewat Facebook.
"Karena sering berkomunikasi lewat Facebook, akhirnya mereka semakin akrab dan EK minta bantu mencarikan pekerjaan pada AKP Andreas,” kata Misran.
“Permintaan Eka itu disanggupi AKP Andreas dengan mengatakan di Kabupaten Inhu ada pekerjaan," kata Misran.
Kemudian, pria yang mengaku AKP Andreas berangkat menuju Bandar Lampung dan bertemu EK yang ketika itu mengemudikan mobil merek Xenia.
AKP Andreas masuk ke dalam mobil milik EK, di tengah perjalanan, AKP Andreas mengambil alih kemudi, mengikat EK dan mengancam akan membunuhnya.
Mobil itu menuju arah Kabupaten Inhu, sesampainya di simpang Tembulun, EK diturunkan paksa.
Benda-benda berharga miliknya dibawa AKP Andreas, hingga akhirnya EK diantarkan warga setempat melapor ke Polsek Seberida.
Jejak Pelaku Terendus Polisi
Menindaklanjuti kasus ini, Kapolsek Seberida, Kompol Hendri Suparto menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek Seberida Ipda Adam Malik untuk memburu polisi gadungan pelaku begal itu.
Kamis (16/9/2021), tim mendapat informasi ada mobil yang dilaporkan EK itu lalu lalang di Belilas dan Desa Buluh Rampai bahkan ketika dihentikan oleh tim, mobil itu tak mau berhenti.
Petugas sempat berupaya mengejar namun mobil tersebut berhasil lolos.
Selanjutnya, Jumat (17/9/2021) tim mendapatkan informasi mobil Xenia tersebut terparkir di jalan kebun kelapa sawit Desa Bukit Meranti.
Mendapat informasi itu tim segera menuju Desa Bukit Meranti, ternyata benar ada mobil Xenia seperti yang disebut EK korban begal parkir dalam kondisi terkunci.
Tim berusaha mencari pengemudi mobil, tapi hingga sore, tak juga ditemukan dan mobil tetap terparkir di tempat semula.
Dilanjutkan pada Sabtu (18/9/2021) pukul 16.00 WIB, tim mendapat laporan dari masyarakat, ada seorang laki-laki tak dikenal sedang meminta makan di rumah warga di Desa Talang Jerinjing.
Tanpa membuang waktu, tim berangkat menuju Desa Talang Jerinjing dan mengamankan seorang laki-laki mengaku berinisial AW ke Polsek Seberida.
Ketika diinterogasi, AW mengaku telah membegal EK yang dikenalnya lewat Facebook, menemui EK di Bandar Lampung.
Ia juga mengikat dan mengancam EK hingga akhirnya meninggalkan EK di simpang Tembulun Kelurahan Pangkalan Kasai.
Terkait kasus ini, tim berkoordinasi dengan Polres Bandar Lampung, Sabtu (18/9/2021) malam.
Kanit Reskrim Polres Bandar Lampung, Ipda Farhan Maulana dan 5 anggota Tekap 308 Polres Pring Sewu tiba di Polsek Seberida dan membawa EK serta mobilnya ke Bandar Lampung.
Ternyata Buron Banyak Kasus Kriminal
Sementara, tersangka AW sang polisi gadungan terus diperiksa, hingga akhirnya dia mengakui sejumlah tindak pidana dan kejahatan yang dilakukan di wilayah Inhu.
Di antaranya, kasus pemerkosaan terhadap NE (27) warga Desa Bukit Meranti Kecamatan Seberida.
Pelaku kenal dengan NE juga lewat Facebook, mengaku sebagai anggota polisi bernama AKP Andreas.
Karena mengaku polisi, NE memberanikan diri minta bantuan pelaku untuk membantu suaminya yang tersandung kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Belilas beberapa waktu lalu.
Pada 15 Agustus 2020 pukul 23.00 WIB, NE dihubungi oleh pelaku yang mengaku polisi itu kerumahnya di wilayah DK 4 Kecamatan Batang Cenaku.
Namun korban harus menemui rekannya bernama Dedi di Desa Kelesa Kecamatan Seberida sebagai penunjuk rumahnya.
Esoknya, pada tanggal 16 Agustus 2020 sore, NE dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Lexi berangkat menuju Desa Kelesa untuk bertemu Dedi.
Pukul 18.00 WIB, NE sampai di Desa Kelesa dan bertemu dengan seorang laki-laki yang mengaku bernama Dedi.
Kemudian, orang mengaku Dedi itu mengambil alih kendara dan membonceng NE dengan sepeda motor matic milik korban itu.
Orang mengaku Dedi itu keluar masuk kebun kelapa sawit yang tidak diketahui korban, hingga akhirnya pukul 20.30 WIB mereka berhenti disebuah pondok kebun kelapa sawit.
Mereka duduk beristirahat, saat itu pula Dedi mengaku jika dialah AKP Andreas.
Di tempat itu pula pelaku memperkosa NE, setelah puas melepaskan hasratnya, mereka meneruskan perjalanan keluar masuk kebun sawit.
Namun tidak juga sampai di rumah AKP Andreas tapi malah kembali berhenti di pondok kelapa sawit dan kembali menodai NE.
Setelah itu, pelaku mengancam NE untuk menyerahkan semua harta berharga miliknya, seperti uang tunai Rp 300 ribu, kartu ATM beserta PIN.
Pelaku membuang kartu seluler dari handphone korban dan meninggalkan korban dengan membawa sepeda motor milik korban.
"Kasus pemerkosaan ini sedang ditangani Polsek Seberida," ucap Misran.
Tipu Bidan
Selain itu, pelaku juga melakukan penipuan terhadap seorang bidan warga Kelurahan Pematang Reba.
Dengan modus membantu bidan untuk menjualkan tanah milik bidan itu, tapi justru pelaku membawa kabur sepeda motor milik bidan dan nyaris melarikan anak bawah umur, keponakan bidan tersebut.
"Sederetan kasus yang dilakukan tersangka terus didalami dan dikembangkan, diduga masih ada tindak pidana lain yang dilakukan tersangka mengingat kasus penipuan lewat media sosial cukup banyak terjadi di Inhu," pungkas Misran.
( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )
